BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Administrasi kependudukan (Adminduk) merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan, melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik, pemerintahan dan pembangunan.
Untuk lebih mempermudah masyarakat khususnya di Kabupaten Bulukumba dalam hal pelayanan Adminduk, kini selain pelayanan Adminduk di Mall Pelayanan Publik (MPP) pelayanan juga sudah dibuka di seluruh Kantor Kecamatan dan sejumlah kantor desa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bulukumba Dedy Rahmadi menyampaikan pelayanan Adminduk selain di Mall Pelayanan Publik ( MPP ) kini telah dibuka di 10 kantor kecamatan di Bulukumba.
"Bupati menginstruksikan kepada Disdukcapil untuk lebih memperlebar pelayanan sampai di tingkat desa atau kelurahan, agar pelayanan bisa terurai dan tidak terjadi antri,” jelas Dady Rahmadi.
Dia menjelaskan bahwa layanan Adminduk di desa atau kelurahan sudah berjalan di beberapa kecamatan dan hingga saat ini, katanya loket desa atau kelurahan yang terbuka sudah mencapai 69 unit dari 136 kantor desa atau kelurahan di Kabupaten Bulukumba.
"Kami berharap semoga di tahun 2024 ini ke 136 kantor desa dan kelurahan sudah membuka loket layanan Adminduk,” harapnya.
Sementara itu, Operator Dukcapil Desa Salassae, Wiwin mengatakan ada beberapa layanan di desa di antaranya IKD, KK, akta lahir, akta kematian, biodata WNI.
"Kecuali perubahan KK, yang berubah kecuali perubahan KK yang berubah makna misalnya mengurangi dan penambah nama tidak bisa dilakukan di desa harus ke Capil pelayanan langsung. Dan perubahan tanggal bulan dan tahun juga tidak bisa dikerja di desa melainkan pelayanan langsung di Capil. Namun berkas nya dilengkapi di desa," tutupnya. (ria/has/B)