Hj Hamrina, Kartini Masa Kini Berjuang untuk Kemajuan Desa

  • Bagikan
Foto: Hj Hamrina Andi Muri (Dok. Radar Selatan/ Baso Marewa)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Hj. Hamrina A Muri, seorang perempuan yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba, telah menorehkan catatan gemilang dalam waktu singkat.

Seperti Kartini di masa lalu, ia terus mendorong perubahan positif dalam setiap langkahnya. Dengan kepemimpinan yang inspiratif dan dedikasi yang tinggi, Hj Hamrina A Muri adalah contoh nyata dari Kartini masa kini yang berjuang untuk kemajuan masyarakat dan desa.

Sepak terjangnya sebagai Kepala DPMD telah membuktikan. Meski baru menjabat empat bulan, dedikasinya dan visinya telah membawa perubahan positif yang signifikan di DPMD dan pemerintahan desa di Kabupaten Bulukumba.

Di bawah kepemimpinannya di DPMD, mampu membawa Kabupaten Bulukumba sebagai Kabupaten tercepat di Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam pencairan dana desa tahap pertama tahun 2024.

"Selama ini desa-desa di Kabupaten Bulukumba selalu terlambat dalam proses pencarian. Tapi Alhamdulillah tahun ini kita tercepat di Sulsel untuk pencairan tahap satu," ungkap Hj. Hamrina, Senin, 22 April 2024.

Rina sapaan Hj Hamrina mengungkapkan bahwa keberhasilan dalam mendorong percepatan proses pencairan dana desa mampu diwujudkan berkat kerja keras DPMD dan pemerintah desa.

"Saya memang minta komitmennya para pemerintah desa untuk secepatnya mengurus proses pencairan dan Alhamdulillah semua sepakat. Olehnya kami kawal terus sampai prosesnya rampung," ungkap Rina.

Selain memperkuat koordinasi dengan pihak pemerintah desa, Rina juga menerapkan program pendampingan bagi desa-desa yang lamban.

"Kalau ada desa yang lamban dan bermasalah, maka kita dampingi khusus sampai proses pencairannya bisa rampung," ujarnya.

Hj Hamrina bertekad untuk mengimplementasikan berbagai program inovatif dan efektif di DPMD untuk memajukan desa di Kabupaten Bulukumba.

"Ada berbagai program yang akan kita jalankan, pertama soal inventarisasi data perangkat desa, kita menemukan ternyata masih ada perangkat desa yang sudah tidak bersyarat, ada yang usianya yang lebih dari 60 tahun," ungkapnya.

Selanjutnya, memangkas birokrasi untuk meningkatkan pelayanan. Menurut Rina selama ini proses administrasi dalam pencairan dana desa terpusat di DPMD, ke depannya proses itu akan diturunkan ke Kecamatan.

"Kalau dalam Perbup tanda tangan SPP itu harus Kadis tapi ini yang akan kita revisi kalau bisa tanda tangan SPP di Kecamatan saja," kata Rina.

Rina juga akan mendorong transparansi dan akuntabilitas desa, mulai 6 Mei 2024 desa-desa yang ada di Kabupaten Bulukumba harus menggunakan transaksi secara non tunai dalam pembelanjaan dan penerimaan desa.

"Kami sudah umumkan ke desa-desa, mulai 6 Mei 2024, harus pakai transaksi non tunai. Ini kita lakukan sebagai upaya untuk meminimalisir kecurangan dalam penggunaan dana desa," ujarnya.

Selain itu, Hj Hamrina juga fokus pada pemberdayaan perempuan dan ekonomi masyarakat desa, ia mendorong UMKM dan Bumdes untuk produktif dengan menyiapkan fasilitas rumah ole-oleh di Desa Bira.

"Jadi semua produk UMKM atau Bumdes kira fasilitasi pasar. Rumah oleoleh di Bira kita khususkan untuk produk UMKM atau Bumdesa," ungkap Rina.

Keberhasilan Hj Hamrina sebagai seorang pemimpin tidak lepas dari semangat dan semakin besar yang diwarisi dari Kartini masa lalu.****

  • Bagikan