BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Andi Abubakar baru saja menjalani evaluasi kinerja triwulan kedua, sebagai Penjabat (Pj) Bupati di Kabupaten Bantaeng.
Evaluasi tersebut dilangsungkan di Gedung Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Rabu 24 April 2024.
Kegaiat ini dilaksanakan merupakan, rutin dilakukan setiap tiga bulan dalam rangka mengukur keberhasilan Pj Bupati dalam melaksanakan tugasnya sebagai Kepala Daerah.
Dimana seluruh proses dalam pelaksanaan evaluasi kinerja Pj Kepala Daerah dilaksanakan secara transparan dan akuntabel serta tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Sebagai bahan presentasi Pj Kepala Daerah, pada saat evaluasi adalah dokumen paparan (PowerPoint) yang memuat 10 indikator prioritas, dengan durasi selama 20 menit.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Bantaeng didampingi langsung oleh Pj Ketua TP PKK Kabupaten Bantaeng Andi Raodhayanti, Asisten I Bidang Pemerintahan, Riswan Abadi, Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Meyriani Madjid, Kepala BKPSDM Bantaeng, Muh. Dimiati Nongpa, Kepala BPKD Bantaeng, Awaluddin Ramli, serta para jajaran Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (mad/has/b)