JMS Ambil Formulir Bacalon Bupati di Tiga Partai, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

  • Bagikan
LO JMS mengambil formulir di PDIP Bulukumba, Senin, 29 April 2024.

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Jamaluddin Syamsir menunjukkan keseriusannya untuk maju sebagai kontestan di Pilkada Bulukumba 2024, dengan mengambil formulir Bakal Calon (Bacalon) Bupati Bulukumba di beberapa partai antara lain PKB, Demokrat, dan PDIP, Senin, 29 April 2024.

Dalam pengambilan formulir itu, JMS akronim Jamaluddin Syamsir diwakili oleh Hardi selaku Liaison Officer (LO) yang diutusnya.

"Hari ini tiga partai yang kita daftari. PKB, Demokrat, dan PDIP. Kita daftar sebagai calon bupati," ungkap Hardi saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.

Terkait rencana pengembaliannya, Hardi mengungkapkan bahwa untuk sementara pihaknya masih akan fokus melengkapi dokumen yang dipersyaratkan oleh masing-masing partai.

Sementara itu, Ketua Panitia Desk Pilkada PDIP Bulukumba, Akhmad Rivandi yang dikonfirmasi membenarkan bahwa piham JMS telah mengambil formulir di partainya.

Untuk di PDIP Bulukumba sendiri sejauh ini sudah ada empat bakal calon yang telah mengambil formulir antara lain, H Ambo Upe, Andi Edy Manaf, Arum Spink, dan JMS.

Akhmad Rivandi memaparkan bahwa sejumlah persyaratan administrasi dipersyaratkan bagi Bacalon antara lain Ijazah minimal SMA/Sederajat, KTP, NPWP, foto 4x6, dan beberapa surat pernyataan.

"Kalau pernyataan itu seperti pernyataan bisa mencukupkan kursi koalisi, pernyataan bersedia ikut fit and proper test, dan pernyataan bersedia ikut survei," paparnya.

Terkait fit and proper test, Akhmad Rivandi mengungkapkan bahwa bakal calon nantinya akan diwawancarai mengenai visi-misi serta rekam jejaknya.

Akhmad juga menyampaikan bahwa calon yang mendapatkan rekomendasi PDIP nantinya akan diikutkan ke sekolah partai. ****

  • Bagikan