Personel Polres Bulukumba Diperiksa Propam, Ada yang Kena Hukuman di Tempat

  • Bagikan
Kapolres Bulukumba bersama anggota Provost saat melakukan pemeriksaan terhadap anggota, Senin, 29 April 2024

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Personel Polres Bulukumba mendadak dipeiksa oleh Propam pada pelaksanaan apel di lapangan upacara Mapolres Bulukumba, Senin, 29 April 2024.

Pemeriksaan oleh Propam Polres Bulukumba itu dalam rangka Penegakan Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) bagi personel.

Gaktiblin yang dilakukan yakni pengecekan sikap tampang, atribut pakaian dinas, dan kelangkapan surat-surat identitas pribadi serta surat kendaraan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono, bersama Wakapolres Kompol Eddy Sumantri, didampingi Kasi Propam AKP H.Nuryadin dan personel Provost Polres Bulukumba.

Terlihat Kapolres, Wakapolres dan personel Provost memeriksa dan mengecek langsung personel.

Personel yang kedapatan tidak lengkap diperintahkan langsung untuk melengkapi serta mendapatkan hukuman di tempat yakni dengan Pus-up.

"Anggota Polri merupakan contoh dan pelayan masyarakat jadi harus memberikan tauladan di tengah-tengah masyarakat," jelasnya.

Tujuannya, lanjut Kapolres, dengan Gaktiblin ini diharapkan para personel Polres Bulukumba bisa lebih memerhatikan dan mematuhi apa yang menjadi peraturan dalam lingkup Polri khususnya di Polres Bulukumba.

"Sebagai anggota Polri, mari menjadi contoh yang baik serta laksanakan tugas dengan baik, Tugas dan fungsi anggota Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," pungkas Kapolres. ****

  • Bagikan

Exit mobile version