BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID —Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng, melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) administrasi kependudukan bagi Kepala Desa, Lurah, dan Korduk Capil se-Kabupaten Bantaeng di Gedung Balai Kartini Kabupaten Bantaeng, Senin 29 April 2024.
Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman, terkait peraturan perundangan-undangan yang berlaku melalui layanan kebijakan administrasi kependudukan dan operator pelayanan Disdukcapil.
Menurut Kepala Dinas Dukcapil provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Muh. Iqbal S.Suhaeb, dalam sambutannya mengatakan bahwa pelayanan kependudukan adalah tugas negara bukan tugas pemerintah.
"Kegiatan administrasi kependudukan dengan pelayanan dasar dan kewenangan wajib. Saya sendiri Kadisdukcapil Sulsel, bangga dengan Disdukcapil karena, tidak semua orang yang ada di Bantaeng bisa ditempatkan disini sebagai administrasi kependudukan Disdukcapil,” kata dia.
Dia juga menambahkan bahwa dalam bimtek digelar bukan hanya tentang bagaimana membuka pelayanan KTP.
"Senyumlah dalam melayani masyarakat karena senyum merupakan SOP bukan karena kita senyum berarti mengikuti hati atau terpaksa. Tetapi ini merupakan SOP, jadi senyum, salam, sapa. perlu ditegaskan tugas admnistrasi kependudukan bukan pekerjaan sampingan,” katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng dalam hal ini diwakili Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Pemerintahan, Muhammad Haris, dia menjelaskan bahwa layanan Adminduk berbasis kelurahan dan desa merupakan salah satu solusi, untuk mengatasi hambatan yang selama ini dialami oleh warga desa dalam mengakses layanan adminduk.
"Sebagai inovasi, Pemkab Bantaeng telah menetapkan petugas Koordukcapil dan Catatan Sipil ditingkat Desa dan Kelurahan. Pendekatan ini telah berjalan di Bantaeng sejak tahun 2020, dan setiap Desa dan Kelurahan telah memiliki Koordukcapil di masing-masing 67 Desa dan Kelurahan,” jelas dia.
Muhammad Haris juga menghimbau kepada semua kepala Desa/Lurah secara pro-aktif bersama Dinas Dukcapil Bantaeng, dalam rangka persiapan Plkada serentak tahun 2024 dengan langkah-langkah mengarakahkan semua penduduk yang belum ber KTP Elektronik, terutama pemilih pemula untuk melakukan perekaman KTP-El pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng. (Mad/has/b)