207 Pendaftar Calon PPK Pilkada Bulukumba, Bulukumpa Tertinggi

  • Bagikan
Ilustrasi Pilkada (Istimewa)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Tahapan pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulukumba 2024 telah berakhir 29 April 2024. Terdapat 207 orang pendaftar di 10 Kecamatan.

Berdasarkan data yang diperoleh RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID dari KPU Bulukumba, dari 207 pendaftaran di antaranya 159 laki-laki dan 48 perempuan.

PPK Bulukumpa menjadi yang paling banyak pendaftarnya yakni 34 orang, disusul Kindang 29 orang, Ujungbulu 25 orang, Ujung Loe 20 orang, Gantarang 19 orang, Rilau Ale 19 orang, Kajang 19 orang, Bontotiro 16 orang, Bontobahari 15 orang, serta Herlang 11 orang.

Setelah tahapan pendaftaran, selanjutnya proses seleksi berkas, dan pengumuman hasil seleksi berkas dijadwalkan pada 4 - 5 Mei 2024.

Peserta yang lolos seleksi berkas akan lanjut ke seleksi tertulis yang akan digelar pada 6 - 8 Mei 2024. Hasilnya akan diumumkan pada 9 hingga 10 Mei 2024.

Selanjutnya, tes wawancara akan digelar pada 11 sampai 13 Mei 2024. Kemudian
hasil seleksi akan diumumkan pada 14 hingga 15 Mei 2024. Setelah nama-nama yang lulus seleksi ditetapkan pada 15 Mei, kemudian akan dilantik pada 16 Mei 2024.

Komisioner KPU Bulukumba, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Wamil Nur mengatakan bahwa pembentukan badan adhoc Pilkada mengacu pada Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024 melalui seleksi terbuka baik bagi PPK maupun PPS.

"Melalui seleksi terbuka ini masyarakat Bulukumba yang ingin berpartisipasi mensukseskan pemilihan serentak tahun 2024 memiliki kesempatan yang lebih luas," harap Wamil.

Wamil menyatakan keterlibatan masyarakat dalam pembentukan adan adhoc sangat diperlukan apalagi menjadi salah satu indikator dalam Indeks Partisipasi Pemilu (IPP) yang digagas oleh KPU RI Tahun 2023.

Selain itu, pembentukan badan adhoc melalui seleksi terbuka juga akan melahirkan penyelenggara pemilu yang berintegritas, berkompeten, dan profesional.

"Kita semua berharap melalui seleksi terbuka ini badan adhoc yang terbentuk dapat menyelenggarakan tahapan Pilkada Bulukumba ini dapat berjalan secara adil, transparan, dan demokratis," kata Wamil.

Sementara untuk badan adhoc Pemilu 2024, Wamil mengungkapkan bahwa masa kerjanya telah berakhir dan dapat mendaftarkan kembali baik yang pernah menjadi Anggota PPS maupun Anggota PPK.

"Saat ini kami mempersiapkan langkah-langkah strategis dan dalam waktu dekat kami akan segera mengumumkan hal-hal penting sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan terkait badan adhoc," ungkapnya.****

  • Bagikan