BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, memastikan tidak ada calon bupati (cabup) independen pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di daerah tersebut.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Banateng Ramli Kahar, mengatakan hingga penutupan pendaftaran tanggal 12 Mei 2024 pukul 23.59 Wita tidak ada calon bupati jalur independen yang mendaftar.
“Tidak ada di Bantaeng, nihil untuk pendaftaran jalur independen,” kata Ramli Kahar kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.
Meski demikian, KPU Bantaeng sebelumnya telah melakukan sosialisasi terhadap pendaftaran jalur independen atau perseorangan untuk Pilkada Bantaeng.
“Iya melalui media sosial KPU. Karena pengumuman bisa dilakukan dengan cara di umumkan di media sosial KPU dan media online lainnya,” jelasnya.
Namun beberapa waktu lalu, kata Ramli bahwa terdapat satu figur yang melakukan konsultasi ke KPU Bantaeng.
Diketahui, perseorangan untuk maju di Pilkada di Bantaeng, harus mengumpulkan 15.196 dukungan, dan persebaran dukungan pasnagan bakal calon bupati, minimal lima kecamatan.
“Lima Kecamatn paling sedikit. Tidak ada perpanjangan kalau calon perseorangan, karena tahapannya jelas,” tutup dia. (mad/has/b)