BULUKUMBA,RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Bulukumba, melakukan kegiatan terah ulang alat UTTP (Ukur, Takar, Timbang dan Perlekapannya) di sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Bulukumba.
Kabid Pengembangan Perdagangan dan Metrologi Disdagrin Bulukumba Andi Mirza Milanie mengatakan, kegiatan terah ulang alat UTTP ini dijadwalkan mulai Selasa 14 Mei hingga Jumat 17 Mei 2024.
"Lokasinya itu di Pasar Borong Tellu (Gantarang), Pasar Bira (Bontobahari), Pasar Palampang Rilau Ale, dan Mannaungi (Gantarang)," katanya, Selasa 14 Mei 2024.
Menurutnya, terah ulang alat UTTP ini dilakukan, untuk menjaga alat timbangan milik pedagang tetap stabil.
"Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kecurangan agar masyarakat tidak dirugikan," jelasnya.
Sekadar informasi, terah ulang tersebut dilaksanakan tiap dua bulan sekali atau tiga bulan sekali. (***).