BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Komis B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumha, gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah nelayan.
RDP digelar bertujuan untuk mencari solusi tentang ketentuan mengenai ikan rerukur berdasarkan beberapa permasalahan yang terjadi pada nelayan Kabupaten Bulukumba.
Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B, Fahidin HDK, didampingi anggota komisi, Andi Rantina Amin, Andi Narni Nur Intan dan, Musa Lirpa, dihadiri OPD terkait dan sejumlah nelayan. (mad/has/b)