Bawaslu Bulukumba Butuh 136 Panwas Desa dan Kelurahan, Simak Jadwalnya

  • Bagikan
Bawaslu Bulukumba setelah melakukan apel siaga. (Ist)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten membuka perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Kelurahan dan Desa.

Pembentukan ini dibuka untuk 136 Kelurahan dan Desa yang ada di Kabupaten Bulukumba. Pendaftaran dan penerimaan berkas calon Panwas Kelurahan dan Desa dimulai, Sabtu-Selasa, 18-21 Mei 2024.

Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar mengatakan, rekrutmen Panwas Kelurahan dan Desa ini dilakukan sesuai dengan surat keputusan Ketua Bawaslu RI dengan nomor : 215/HK.01.01/K1/05/2024.

"Pembentukan Panwas Kelurahan/Desa ini dalam rangka pengawasan tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024," katanya, Jumat, 17 Mei 2024.

Menurut Bakri, tahapan rekrutmen Panwas Kelurahan dan Desa sudah mulai dilakukan, mulai dari sosialisasi di media sosial, hari ini pengumuman, dan besok hingga selasa pekan depan telah dimulai penerimaan pendaftaran. Untuk pengumuman dan berkas pendaftaran, dapat diakses melaui website resmi Bawaslu Bulukumba.(mad/has/b)

  • Bagikan