BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng, surati Kepala Dinas Sosial Bantaeng, agar tidak terlibat dalam keberpihakan kepada Parpol dan Bacalon Bupati, menjelang Pilkada 2024.
Menurut Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti, bahwa Bawaslu hanya memberikan imbauan langsung kepada Kadis Sosial Kabupaten Bantaeng.
“Kalau untuk kasus Kadis Sosial, baru suray imbauan langsung, untuk KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” kata Ketua Bawaslu Kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.
Menurutnya, hal itu masih bersifat sebagai langkah pemcegahan, agar kata dia Kadis Sosial Bantaeng lebih berhati-hati dalam mengambil sikap.
“Masih bersifat pencegahan, supaya lebih berhati-hati dalam mengambil sikap, supaya tidak bertentangan dengan Undang-undang ASN (Aparatur Sipil Negara),” kata dia.
Sebelumnya diberitakan RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID Kadis Sosial diberi peringatan oleh Bawaslu Bantaeng.
Peringatan itu ditujukan kepada Kadis Sossial usai beredar foto di grup media sosial Bantaeng, dalam foto itu hadir bakal calon bupati Bantaeng, Nur Kanita Kahfi yang telah resmi mendaftar di sejumlah parpol.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Sosial Bantaeng mengatakan bahwa, kegiatan dalam foto itu, merupakan penyaluran bantuan sosial oleh Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, di Desa Bonto Cinde Kecamatan Bissappu.
“Penyaluran pangan beras hampir setiap bulan turun, begitu juga bantuan PKH dan sembako tunai,” kata Abdi Syam kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.
Menurutnya, kehadiran Kanita Kahfi yang dalam kegiatan itu karena kata dia, bahwa Kanita Kahfi merupakan tenaga ahli Komisi VIII DPR RI, yang juga merupakan ayah Kanita.
Namun Abdi Syam membantah bahwa tidak ada indikasi politik dalam kegiatan itu, yang berkaitan dengan Pilkada Bantaeng.
“Tidak ada. Saya penanggung jawab dalam penyaluran pangan beras.
Beliau hadir sebagai tenaga ahli dari ketua komisi VIII DPR RI dan saya kira sangat jelas di suratnya Bawaslu,” jelasnya.
Menanggapai surat Bawaslu Bantaeng, dirinya mengikuti dan mematuhi imbauan yang dia terima.
“Diikuti saja kalau itu untuk kebaikan kita semua, di patuhi juga,” tutup dia. (mad/has/b)