BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Andi Uzli Fathul Jannah (23), salah satu pegawai di Unit Donor Darah PMI Provinsi Sulawesi Selatan mengakui kemudahan layanan perubahan data melalui Aplikasi Mobile JKN.
Uzli mengaku mengetahui Aplikasi Mobile JKN sejak setahun yang lalu. Saat itu, ia mencari tahu informasi untuk melakukan perubahan data Fasilitas Kesehatan (Faskes) melalui sosial media Instagram BPJS Kesehatan.
“Karena saya sudah kerja di Makassar jadi saya ingin mengubah faskes saya yang sebelumnya di Bulukumba, namun karena saya sibuk dan tidak bisa datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan jadi saya coba cari tahu lewat instagram BPJS Kesehatan dan dapat informasi kalau perubahan data bisa dilakukan melalui ponsel lewat Aplikasi Mobile JKN,” Ucap Uzli.
Setelah mendapatkan informasi, Uzli kemudian mengunduh dan menggunakan fitur perubahan data peserta pada Aplikasi Mobile JKN. Ia mengaku penggunaan Aplikasi Mobile JKN sangat mudah untuk dioperasiakan dan prosesnya sangat cepat, sehingga tidak perlu lagi mendatangi kantor BPJS Kesehatan untuk melakukan proses administrasinya.
“Ubah faskes lewat Aplikasi Mobile JKN ternyata sangat mudah untuk saya pakai dan hebatnya saya tidak butuh waktu lama, saya tidak perlu lagi datang langsung dan antre di kantor BPJS Kesehatan kalau ingin melakukan perubahan data apa pun,” lanjut Uzli.
Pelayanan secara online menawarkan kemudahan dan efisiensi dalam mengakses layanan. Masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor instansi terkait untuk mengurus berbagai keperluan, sehingga menghemat waktu, tenaga, dan biaya.
Uzli mengaku selain fitur perubahan data, ia juga memanfaatkan fitur pendaftaran pelayanan (antrean online) pada Aplikasi Mobile JKN. Fitur ini dapat digunakan untuk mengambil antrean dari rumah sebelum datang berobat ke faskes tujuan, sehingga tidak perlu menunggu lebih lama untuk memperoleh pelayanan kesehatan.
“Di dalam Aplikasi Mobile JKN banyak sekali fitur yang memudahkan saya, salah satunya fitur antrean online, lewat fitur ini saya cukup mengambil antrean di rumah jadi saya tidak perlu lagi mengantre lama di puskesmas dan datang pada saat antrean saya sudah dekat,” Lanjutnya.
Uzli menambahkan ceritanya, ia merasa puas atas pelayanan kesehatan yang di dapatkan selaku menjadi peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di kelas 2. Uzli mengaku pada saat di puskesmas, ia diperlakukan dengan sangat ramah oleh setiap tenaga medis ataupun non medis yang melayaninya dari awal masuk puskesmas hingga ia pulang ke rumah.
Tak lupa pula ia menegaskan bahwa setiap kali berobat melalui Program JKN, ia tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun karena semua biaya yang timbul akan ditanggung selama status kepesertaan masih aktif dan mengikuti prosedur yang berlaku.
“Pelayanan yang saya dapatkan selama berobat di puskesmas sangat memuaskan sekali. Saya juga merasa senang karena saya tidak mengeluarkan uang sepeser pun saat berkunjung ke puskesmas, karena semua biaya sudah di-cover penuh oleh BPJS Kesehatan melalui Program JKN,” ujarnya.
Melalui Aplikasi Mobile JKN berbagai fitur dapat dinikmati untuk memudahkan akses pelayanan bagi peserta JKN di antaranya ada Info Lokasi Faskes, Info Ketersediaan Tempat Tidur, Pendaftaran Peserta Baru, Pendaftaran Pelayanan (Antrean), Konsultasi Dokter, Info Jadwal Tindakan Operasi, Pengaduan Layanan JKN, Perubahan Data Peserta, Info Iuran, Pendaftaran Auto Debit, Info Riwayat Pembayaran, Skrining Riwayat Kesehatan, Info Virtual Account dan Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). (*)