BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Bagi masyarakat, khususnya bagi para peserta JKN. Salah satunya yang dirasakan oleh Mustakin Umar (38) pada saat menjalani operasi kaki.
Mustakin yang telah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sejak beberapa tahun yang lalu ini, bahwa ia mengalami patah tulang pada kakinya dan harus menjalani operasi.
“Waktu awal bulan ramadan, saya ke masjid dan tidak sengaja jatuh di sana jadi saya dilarikan ke rumah sakit dan karena keadaannya yang sudah terlalu parah, jadi harus dilakukan operasi pada kaki saya,” ujar Mustakin.
Pelayanan administrasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu, Kabupaten Bantaeng dinilai Mustakin sangat mudah dan cepat, tidak seperti yang dikatakan banyak orang bahwa syarat administrasi pelayanan kesehatan sangat rumit. Ia cukup menunjukkan kartu BPJS Kesehatan miliknya kepada petugas dan langsung dilayani.
Mustakin yang saat itu tengah menunggu antrean untuk melakukan kontrol rutin pasca operasi mengaku tidak menemukan kendala ketika berada di rumah sakit dan merasa sangat puas dengan pelayanan yang diterimanya dan mengakui bahwa proses pelayanan tidak rumit dan jelas. Staf medis maupun non medis juga dengan baik hati menjelaskan prosedurnya kepada para pasien.
“Saya tidak mengalami kendala apa pun selama berada di rumah sakit, para petugas rumah sakit sangat ramah dan penjelasannya sangat jelas dan tidak berbelit-belit,” lanjut Mustakin.
Akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas merupakan hak bagi setiap individu. Rumah sakit sebagai salah satu penyedia layanan kesehatan utama memegang peranan penting dalam mewujudkan hak tersebut.
Mustakin mengaku merasa aman sejak terdaftar sebagai peserta JKN. Pasalnya, ia mengatakan tidak ada seorang pun yang ingin sakit, namun penyakit yang datang tiba-tiba tidak bisa diprediksi oleh siapa pun sehingga masyarakat harus mempunyai sarana untuk melindungi diri jika tiba-tiba membutuhkan pengobatan atau layanan medis.
“Alhamdulillah, bersyukur sekali karena tidak perlu mengeluarkan uang sama sekali. Saya tidak bisa bayangkan banyaknya biaya yang harus saya bayar jika tidak punya kartu BPJS Kesehatan,” ucapnya.
Mustakin merasa sangat bersyukur berkat keaktifan kepesertaannya, ia bisa memperoleh pelayanan kesehatan secara penuh meski terdaftar sebagai peserta JKN dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) di kelas 3. Ia tidak bisa membayangkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan apabila tidak menjadi peserta JKN.
Mustakin berharap agar BPJS Kesehatan tetap mempertahankan kualitas layanan kesehatan, agar masyarakat seperti dirinya dapat terjamin pelayanan kesehatannya tanpa perlu khawatir dengan biaya berobat. Ia juga berpesan kepada masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta untuk secepatnya mendaftarkan diri sebagai peserta JKN agar turut merasakan manfaat BPJS Kesehatan.
“Saya berharap BPJS Kesehatan semakin baik lagi dan tetap mempertahankan kualitas layanan kesehatannya. Saya juga ingin menyampaikan kepada masyarakat agar segera mendaftar menjadi peserta BPJS supaya jika di kemudian hari kalau kita sakit ada BPJS Kesehatan yang bisa bantu. Karena penyakit bisa datang kapan saja,” ucap Mustakin.
BPJS Kesehatan memiliki peran penting dalam mewujudkan cita-cita tercapainya kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan komitmen dan kerja sama dari berbagai pihak, harapan-harapan tersebut dapat diwujudkan dan BPJS Kesehatan dapat menjadi penyelenggara Program JKN yang optimal dan berkelanjutan. (*)