BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Erniwati (29) merasakan kemudahan setelah memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang diaksesnya melalui Aplikasi Mobile JKN.
Erni beserta keluarga telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau biasa dikenal dengan peserta mandiri. Ibu rumah tangga ini menceritakan pengalamannya sampai harus memiliki tunggakan iuran JKN.
“Sejak saya melahirkan, saya sibuk mengurus anak saya yang baru lahir, jadi saya lupa bayar iuran BPJS (iuran JKN-red). Tagihan saya semakin banyak dan menumpuk sehingga sulit bagi saya untuk membayarnya sekaligus,” Jelas Erni.
Erni menceritakan lebih lanjut, bahwa sebelum mendaftar program Rehab, ia berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Bulukumba untuk menanyakan kepada petugas terkait solusi dari tunggakan iurannya yang semakin menumpuk. Ia menyampaikan bahwa petugas BPJS Kesehatan saat itu memberikan solusi agar mengikuti Program Rehab, sehingga iuran yang belum terbayarkan dapat dicicil.
“Waktu saya ke kantor BPJS Kesehatan, saya sampaikan kepada petugas di sana tentang bagaimana solusi pembayaran iuran yang sudah lama tidak terbayarkan. Saya diberikan solusi agar ikut Program Rehab, saya diarahkan untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN dan mendaftar Program Rehab,” lanjutnya.
Program Rehab merupakan program inisiatif dari BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan kepada peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran selama 4 hingga 24 bulan. Melalui program ini, peserta dapat membayar tunggakan tersebut secara bertahap melalui mekanisme cicilan yang ringan.
Erni mengungkapkan bahwa pendaftaran program Rehab melalui Aplikasi Mobile JKN sangat mudah dilakukan. Proses pendaftarannya cukup cepat, peserta dapat memilih menu Program Rehab pada tampilan beranda. Simulasi besaran iuran dan jumlah bulan pembayaran akan di tampilkan sehingga memudahkan peserta untuk memilih. Selanjutnya, peserta diarahkan untuk menyetujui semua syarat dan ketentuan, setelah selesai maka tagihan iuran yang akan dibayar otomatis berubah sesuai dengan besaran simulasi.
“Walau pertama kali menggunakan aplikasi ini (Aplikasi Mobile JKN-red) ternyata tidak begitu menyulitkan saya. Menu pendaftaran Rehab sudah tersedia pada aplikasi, jadi saya cukup mengikuti alur pendaftarannya saja. Simulasi biaya dan jumlah bulan juga sudah ditampilkan, saya cukup memilih mana yang mau saya ajukan dan menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujar Erni.
Setelah mendapatkan edukasi, ia merasa sangat terbantu dengan program ini, sebab masalah tunggakan iurannya dapat teratasi dengan mudah. Selanjutnya, Erni mengaku akan mengupayakan rutin membayar iuran melalui Aplikasi Mobile JKN setiap bulan, sehingga tidak lagi terjadi keterlambatan penunggakan.
Erni merasa bersyukur dan berterima kasih kepada BPJS Kesehatan telah menghadirkan Program Rehab yang sangat membantu dirinya agar kepesertaan BPJS Kesehatannya bisa aktif kembali. Ia mengaku dengan mengikuti Program Rehab, ia tidak perlu khawatir lagi karena bisa mengakses layanan kembali setelah menyelesaikan kewajiban tunggakan iurannya.
“Nanti setelah lunas, BPJS Kesehatan saya bisa aktif kembali dan saya bisa gunakan saat nanti dibutuhkan, ketika saya dan keluarga sakit, bisa berobat pakai BPJS Kesehatan,” ujar Erni.
BPJS Kesehatan telah memberi banyak manfaat bagi masyarakat melalui Program JKN yang bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satu wujud untuk meningkatkan mutu pelayanan tersebut, adanya program Rehab yang dapat memberikan banyak kemudahan kepada peserta saat mengalami kendala dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran tunggakan iuran. (mad/has/b)