BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Tomy Satria Yulianto menyatakan maju sebagai Bakal Calon (Bacalon) Bupati Bulukumba karena dorongan dari masyarakat yang gelisah dan menginginkan Bulukumba lebih maju.
"Jika tidak ada aral melintang, masyarakat dan semesta merestui. Kita ini hanya mau mengabdi untuk Bulukumba. Berkeinginan mewakafkan diri agar memberikan manfaat," kata Tomy saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.
Tomy menyatakan bahwa dorongan terhadap dirinya untuk maju, mewakili kegelisahan para tokoh, kegelisahan masyarakat agar Bulukumba bisa lebih maju.
"Pembangunan berkeadilan, merata. Pembangunan berkeadilan itu untuk menyehatkan mata, hati dan perut masyarakat. Termasuk mengembalilkan hak-hak kelompok masyarakat yang selama ini memberikan pelayanan kepada publik," kata Tomy.
Menurut Tomy, kegelisahan masyarakat hari ini yakni ingin melihat Bulukumba dalam perspektif pembangunan yang merata dan berkeadilan.
"Contoh pembangunan berkeadilan yakni pada layanan dasar masyarakat di sektor kesehatan. Pekerja sosial masih mengeluhkan layanan BPJS yang belum melaksanakan UHC (Universal Health Coverage). Masih banyak masyarakat kurang mampu kita belum terlayani dengan optimal," kata Tomy.
Namun apa yang disampaikan oleh Tomy terkait Bulukumba belum mencapai UHC dibantah oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulukumba.
Kabid Humas Diskominfo Bulukumba, Andi Ayatullah mengungkapkan bahwa Kabupaten Bulukumba telah mencapai UHC sejak Desember 2023.
"Tahun ini (2024, red) kita (Kabupaten Bulukumba) menerima piagam penghargaan dari BPJS Kesehatan karena telah mencapai UHC," ungkap Andi Ayatullah saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Selasa, 21 Mei 2024.
Andi Ayatullah mengungkapkan bahwa target UHC minimal 95 persen dari total populasi, sementara kepesertaan JKN di Kabupaten Bulukumba tahun 2024 telah mencapai 95,59 persen dari jumlah penduduk.
"Jumlah penduduk Bulukumba tercatat 468 ribu, sementara yang sudah terdaftar sebagai peserta sekitar 440 ribu. Memang masih 20 ribuan yang belum tercover tapi kami upayakan dapat mencapai 98 persen," urai Andi Ayatullah membantah pernyataan dari Tomy Satria.
Untuk diketahui, UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga dan Perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.
Dalam rangka mewujudkan UHC, Pemerintah Indonesia telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/KIS) sejak 1 Januari 2014.
Program ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Program JKN/KIS bertujuan untuk memberikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan finansial.****