BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba, menerima aspirasi yang disampaikan oleh Forum Guru Honorer (FGH) Kabupaten Bulukumba, Rabu 22 Mei 2024.
Audinesi itu, digelar di Ruang Rapat Komisi A dan dipimpin oleh Ketua Komisi A, Andi Pangerang Hakim. Dalam audiensi tersebut Forum Guru Honorer menyampaikan aspirasi terkait persoalan pendaftaran Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Bulukumba, yang tidak membuka penerimaan bagi tenaga pendidikan di Tahun 2024.
Menurut Andi Pangerang bahwa terkait persoalan ini, harus dibahas bersama Dinas terkait agar dapat menjelaskan penyebad dan alasan sehingga tidak dibukanya formasi penerimaan PPPK di Bulukumba.
"Tentu dengan adanya aspirasi yang disampaikan pasa hari ini kita harus duduk bersama dinas terkait, guna mendengar penjelasan terkait permasalahan ini. Tnetunya tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Bulukumba membutuhkan penjelasan terkait alasan, tidak tersedianya formasi PPPK bagi teman-teman guru honorer yang ada di Bulukumba," imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan salah seorang guru honorer mengungkapkan harapan, adanya perhatian yang diberikan kepada para tenaga pendidik, yang ada di Kabupaten Bulukumba.
"Kami semua tentu berharap mendapatkan perhatian lebih karena tidak sedikir dari tenaga pendidik yang masih berstatus honorer di Bulukumba, yang telah mengabdi selama belasan tahun. Kami juga berharap dapat mendapatkan kejelasan terkait persoalan tidak tersedianya formasi PPPK bagi tenaga pendidikan di Bulukumba,” ungkapnya.
Menanggapi penyampaian guru honorer tersebut, kata Andi Pangerang pemerintah harus lebih berpikir, terkait peningkatan kesejahteraan dan kualitas penddiikan masyarakat.
"Terkait permasalahan tidak terbukanya formasi PPPK bagi guru di Bulukumba di tahun 2024, ini tentu akan menjadi catatan mengingat tenggat waktu pengusulan formasi PPPK dan CPNS telah tertutup, dan kita semua tentu berharap agar dalam pengusulan formasi untuk kedepannya Pemkab Bulukumva dapat menyediakan formasi bagi PPPK untuk tenaga pendidikan,” jelasnya.
Selain itu, Ketua Komisi A itu, juga menyampaikan kepada perwakilan Forum Guru Honorer untuk segera melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan dinas terkait guna memberikan penjelasan terkait audensi yang dilakukan oleh Forum Guru Honorer. (mad/has/b)