BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba melantik 408 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Kegiatan berlangsung di lantai atas Gedung Pinisi Bulukumba, Minggu, 26 Mei 2024.
408 orang anggota PPS dari 136 desa dan kelurahan itu akan bertugas menyelenggarakan Pilkada yakni Pemilihan Bupati (Pilbup) Bulukumba dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang akan berlangsung pada 27 November 2024.
Komisioner KPU Bulukumba, Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Rakhmat Fajar, menyampaikan bahwa PPS atau panitia ad hoc merupakan ujung tombak penyelenggaraan di tingkat bawah yang sangat menentukan kesuksesan dan kualitas penyelenggaraan pemilihan itu sendiri.
Menurut Fajar, panitia ad hoc juga rentan mendapat masalah seperti keberpihakan yang menodai citra penyelenggara pemilihan di tingkat atas, sehingga para anggota PPS diharapkan untuk tetap menjaga integritas dan netralitasnya.
"Untuk itu tugas dan tanggung jawab yang sangat menuntut integritas dan netralitas sebagai penyelenggara tetap harus berdiri tegak dengan bersandar pada regulasi dan ketentuan yang telah ditetapkan," imbau Fajar melalui wawancara eksklusif dengan RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.
Fajar menekankan, sebagai penyelenggara panitia ad hoc harus dapat menjamin dan memastikan bahwa pelaksanaan pesta demokrasi dalam wilayah tanggung jawabnya harus berjalan sukses dan dapat dipertanggungjawabkan.
Diketahui, 408 PPS di Kabupaten Bulukumba akan bertugas selama 8 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan yakni 26 Mei 2024 sampai dengan 27 Januari 2025. ****