Gelar Sosialisasi Edukasi Keuangan, Pemkab Bantaeng Kolaborasi dengan OJK dan Bank BNI

  • Bagikan
Foto: Pemerintah Kabupaten Bantaeng berkolaborasi dengan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat serta Bank BNI, menggelar sosialisasi edukasi keuangan bagi masyarakat Bantaeng, di hotel Ahriani Bantaeng. (Mad)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Kabupaten Bantaeng berkolaborasi dengan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat serta Bank BNI, menggelar sosialisasi edukasi keuangan bagi masyarakat Bantaeng.

Sosialisasi dilaksanakan mengingat pentingnya mengelola keuangan demi masa depan. Hal tersebut dapat dilakukan salah satunya dengan aktivitas Perencanaan Keuangan (Financial Planning). 

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Plh. Sekretaris Daerah Bantaeng, Muh. Rivai Nur, dalam sambutannya menyampaikan, agar kedepannya lebih mengupayakan terealisasinya program-program yang mendukung peningkatan akses keuangan kepada masyarakat. 

"Karena Pemerintah Daerah dituntut untuk memiliki kebijakan pro rakyat, serta bisa menjalankan program yang mendorong sektor riil sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat kepada masyarakat terhadap inklusi keuangan,” kata dia.

Sementara itu, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Amiruddin Muhidu mengatakan bahwa Lurah dan Kades menjadi sasaran sosialisasi itu.

Menurutnya dengan pertimbangan bahwa mereka yang memiliki kedekatan emosional dengan warga dalam melakukan pemberdayaan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Sehingga kata dia, warga bisa lebih terbuka untuk berdiskusi dan menyampaikan hal-hal yang sedang terjadi dilingkungan sekitar.

"Besar harapan kami agar kegiatan Literasi Inklusi Keuangan di Kabupaten Bantaeng ini dapat memberikan banyak manfaat, sehingga pemahaman dan akses peserta terhadap produk dan layanan jasa keuangan semakin meningkat, dan kita bisa terhindar dari kerugian akibat kelalaian kita dalam berinvestasi di perusahaan yang tidak legal," tuturnya. (mad/has/b)

Penulis: Ahmad ZhuhriEditor: Haswnadi Ashari
  • Bagikan

Exit mobile version