KaRutan Kelas II B Bantaeng Paparkan  Materi Internalisasi ZI ATR/BPN 

  • Bagikan
Foto: Kepala Rutan Bantaeng, Ince Muhammad Rizal saat menyampaikan materi di kegiatan ATR/BPN Bantaeng. (mad)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muhammad Rizal, menghadiri undangan Internalisasi Penguatan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Kementerian ATR/BPN Bantaeng

Kegiatan itu, dilangsungkan di Hotel Seruni, Karutan Bantaeng, I. M. Rizal, hadir sebagai Narasumber bersama dengan dua Instansi lainnya, Kejaksaan Negeri Bantaeng dan Pengadilan Negeri Bantaeng.

Adapun Materi yanh disampaikan oleh Karutan Bantaeng yaitu Internalisasi Pengendalian Korupsi, Gratifikasi, serta Kode Etik dan Kode Perilaku ASN

Menurut Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bantaeng Triastuti Listiyasningsih, berharap pada kegiatan itu dapat menjadi salah satu wadah untuk berkoordinasi sesama instansi Pemerintah di Bantaeng. “Dapat meniru jejak Rutan dan Pengadilan Negeri Bantaeng yang memperoleh predikat WBK,” harap dia.

“Terkait pengendalian korupsi dan gratifikasi serta internalisasi kode etik dan kode perilaku, sesuai dengan Tata Nilai 'KAMI PASTI' Kementerian Hukum dan HAM RI,” ucap Ince Muhammad Rizal dalam paparan materinya.

Materi ditutup dengan diskusi dan tanya jawab serta penyerahan plakat tanda terima kasih dari ATR/BPN Kabupaten Bantaeng atas kesediaan para Kepala Satuan Kerja yang telah bersedia menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. (mad/has/b)

Penulis: Ahmad ZhuhriEditor: Haswandi Ashari
  • Bagikan