MAKASSAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Dalam upaya mewujudkan visi Indonesia Emas, Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan mengambil langkah strategis dengan mengambil bagian pada Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Informasi Geospasial Regional di Hotel Swissbell, Makassar, Selasa, 4 Juni 2024. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Bertemakan Peran Serta Pemerintah Daerah untuk Mewujudkan Indonesia Emas Dengan Informasi Geospasial yang Holistik, Integratif dan Berkelanjutan, rapat ini menjadi tonggak penting dalam integrasi data geospasial sebagai fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di wilayah ini.
Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Prof. Dr.rer.nat. Muh Aris Marfai, M.Sc, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan di lima region dengan misi untuk mendekatkan BIG dengan Pemda yang juga mengurusi terkait pemanfaatan geospasial.
Untuk kepentingan Pemda, bahwa dalam perencanaan pembangunan yakni tata ruangan dan pembangunan jangka menengah dan panjang di mana selalu membutuhkan peta, dalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) adalah peta dasar yang diselenggarakan oleh BIG.
"Apabila peta dasar belum bisa diselenggarakan oleh BIG maka Pemda harus menyelenggarakan sendiri, kemudian mendapatkan approval dari BIG untuk bisa digunakan," katanya.
Ini sangat strategis untuk pertumbuhan suatu wilayah, sehingga penting untuk mengakselarasi penyelenggaraan informasi geospasial. Aris menjelaskan, Bappenas selalu mendorong agar BIG dapat menyelenggarakan peta dasar seluruh Indonesia. Sehingga Kementerian dan Lembaga tidak perlu lagi membuat, seluruh Indonesia telah selesai untuk skala 1:250.000 dan skala 1:50.000. Untuk Jawa skala 1:25.000.
Saat ini tantangan 1:25.000 tidak cukup karena hanya untuk RTRW. Sedangkan RDTR harus skala 1:5.000, BIG diminta untuk menyelesaikan juga di seluruh Indonesia.
"Sekarang kita mulai dari Sulawesi tahun ini. Kalau ini selesai, maka tahun depan Sulawesi punya 1:5.000 di seluruh Indonesia," ungkapnya.
Peta ini tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh Pemda tetapi juga perguruan tinggi dan swasta. Pemanfataannya misalnya dapat dimanfaatkan oleh aplikasi start-up. Sistem yang dapat bersanding dengan aplikasi Google Maps milik Alphabet Inc.
RDTR fokus pada pengembangan wilayah perkotaan atau kabupaten dan menetapkan blok pada kawasan fungsional untuk menciptakan lingkungan yang harmonis antara kegiatan utama dan kegiatan penunjang.
RDTR juga mencakup peta dengan skala yang detil, memperhatikan keterkaitan antar kegiatan dalam kawasan fungsional tersebut. Dokumen ini sangat penting dalam perencanaan dan pengembangan kota atau kabupaten untuk memastikan pemanfaatan ruang yang efisien dan berkelanjutan.
Penjabat Gubernur Prof Zudan mendukung kegiatan dan inisiasi ini serta penerapannya di Sulawesi Selatan. (rls)