BONTOBAHARI, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, melaksanakan Musyawarah Desa Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Bira, Selasa, 4 Juni 2024.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bira, Murlaw, Perangkat Desa, Ketua BPD Desa Bira H Andi Muhammad Said, Pendamping Desa, tokoh Masyarakat, Kadus, Bidan Desa, Perawat Desa serta para RT-RW.
Pendamping Desa, Adril Akbar memaparkan bahwa proses penyusun RKPDesa tahun 2025 dilakukan sesuai dengan peraturan Meteri Desa PDTT Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melalui beberapa tahapan.
" Membentuk Tim Penyusun RKPDes, Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan di Desa, melakukan Pencermatan ulang RPJMDesa, Penyusunan rencana RKPDesa dan Daftar Usulan RKPDesa, Penyusunan rencana kegiatan serta desain tekhnis dan rencana anggaran biaya kegiatan," katanya, Selasa 4 Juni 2024.
Sementara itu, Kepala Desa Bira, Murlawa menyampaikab bahwa setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah Desa tersebut menyepakati bahwa Tim Penyusun RKPDes untuk Tahun 2025 berjumlah 7 orang yang terdiri dari unsur Aparatur Desa, Lembaga Desa, serta Masyarakat.
" Musyawarah Desa tentang Pembentukan Tim RKPDes merupakan acara rutin yang diselenggarakan setiap tahunnya," tutupnya. (ria/has/B)