Pemdes Pattiroang Bentuk Tim Penyusun RKPDes Tahun Anggaran 2025

  • Bagikan

Laporan Jurnalis Warga: Jumarlin, Desa Pattiroang

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Pattiroang membentuk Tim Penyusun RKPDes untuk Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Desa Pattiroang Kecamatan Kajang Kabupaten Bulukumba, pada Kamis, 6 Juni 2024. Rapat pembentukan tim penyusun dihadiri sejumlah stakeholder terkait. Musyawarah pembentukan tim RKPDes (Rancangan Kerja Pemerintah Desa) tahun anggaran 2025 berjalan dengan lancar.

“Jadi RKPDes ini adalah sebuah perencanaan pembangunan yang akan dilakukan pada tahun 2025 maka dengan ini tim RKPDes harus selalu buka koordinasi agar penyusunan tidak dapat terhambat  dalam menyelesaikan tugasnya dengan baik dan mulus,” papar Sembang, ketua BPD Desa Pattiroang.

Sementara itu, Kepala Desa Pattiroang, Arianto menyampaikan apresiasi, kepada seluruh undangan yang hadir. "Mari kita bersama-sama memikirkan desa kita ini untuk kedepannya. Saya mengapresiasi perwakilan dari masyarakat luas dan tentunya banyak sekali aspirasi dari masyarakat bisa tertuang di dalam dokumen RKPDes melalui pendekatan yang ada di RPJMDes yang telah disusun sebelumnya," jelasnya.

Arianto juga berharap setelah  pembentukan tim, semua yang terlibat harus bekerja cepat dan tepat. "Kita berharap semua bekerja agar proses yang akan kita lalui ini bisa tepat waktu,” ungkap Arianto.

Kades Arianto juga menyampaikan terimakasih kepada ketua BPD serta anggotanya, yang telah berperan aktif dan semangat bekerja sebagai kontrol atau pengawas dalam pelaksanaan perjalanan pemerintahan desa di tahun 2023 sampai dengan 2024 tahun ini. ***

  • Bagikan