BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Wakil Bupati Bulukumba, Andi Edy Manaf, telah melewati tahapan uji kelayakan dan kepatutan atau Fit and Proper Test (FnP) bakal calon bupati/wakil bupati yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kota Makassar pada Minggu, 9 Juni 2024.
Tanpa didampingi oleh Liaison Officer (LO), Andi Edy Manaf hadir langsung di kantor DPD PDI Perjuangan Sulsel untuk menjalani tahapan FnP.
"Betul saya telah datang dan memenuhi undangan FnP dari teman-teman PDI Perjuangan," ungkap Edy Manaf saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Senin, 10 Juni 2024.
Meskipun PDI Perjuangan hanya memiliki satu kursi di DPRD Bulukumba berdasarkan hasil Pileg 2024, Edy Manaf menilai bahwa gagasan PDI Perjuangan sangat dibutuhkan untuk pemerintahan ke depannya.
"Tentu kami sangat hormat kepada teman-teman di PDIP. Saya tidak melihat jumlah kursinya, namun lebih dari pada itu, saya melihat PDI Perjuangan ini sebagai partai yang memiliki gagasan yang baik untuk pemerintahan," jelasnya.
Dalam FnP tersebut, Edy Manaf mengajak PDI Perjuangan untuk bersama-sama membawa Kabupaten Bulukumba ke arah yang lebih baik lagi.
"Saya rasa teman-teman di PDI Perjuangan akan menilai secara objektif masing-masing calon yang mendaftar. Saya yakin pilihan PDIP itulah yang terbaik," imbuhnya.
Ketua Desk Pilkada PDI Perjuangan Bulukumba, Akhmad Rivandi, mengungkapkan bahwa tahapan FnP di partainya telah rampung.
Selain Edy Manaf, bakal calon lainnya seperti Jamaluddin M Syamsir dan Andi Mahfud juga telah melewati tahapan FnP.
Terkait siapa bakal calon yang terbaik berdasarkan FnP, Akhmad Rivandi menyatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan hasil dari tim penilai.
"Saya belum dapat hasilnya (nilai FnP, red). Setelah wawancara dan pendalaman dilakukan, akan dilakukan fit, selanjutnya survei dan komunikasi politik dengan partai lain untuk koalisi, dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan Sulsel," papar Akhmad Rivandi.
Akhmad menambahkan bahwa selain FnP dan survei, masing-masing bakal calon juga dinilai berdasarkan kemampuan komunikasi politik untuk mencukupkan kursi usungan.
"Yang paling bisa mencukupkan kursinya sebagai syarat pencalonan," tukasnya. ****