Pemetaan Sementara Pemilih di Pilkada Maksimal 600 Orang Tiap TPS

  • Bagikan
Foto: Anggota KPU Bantaeng Abdul Rahman Kordiv Data dan Perencanaan. (mad)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, sementara melakukan pemetaan  tempat pemungutan suara (TPS) menjelang Pilkada 2024.

Saat ini, KPU tengah menyusun daftar pemilih untun Pilkada. Hal ini merupakan langkah awal untuk menentukan jumlah TPS nantinya.

Diketahui, setiap TPS nantinya di Pilkada 2024 bakal berisikan maksimal 600 orang tiap TPS. Hal ini berbeda dengan Pemilu 2024 lalu, yang maksimal 300 pemilih setiap TPS.

Sehingga berpotensi adanya penggabungan TPS-TPS terdekat. KPU Bantaeng belum menentukan jumlah TPS di Pilkada mendatang.

“Pemetaan sementara dalam satu TPS itu maksimal 600 orang tiap TPS,” kata anggota KPU Bantaeng Abdul Rahman Kordiv Data dan Perencanaan, kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Senin 10 Juni 2024.

Selain itu, pemetaan sementara oleh PPS masing-masing Desa/Kelurahan ada 336 TPS dari 67 Desa/Kelurahan, delapan Kecamatan yang ada di Kabupaten Bantaeng.

“Dari hasil Pemetaan sementara oleh PPS masing-masing Desa/Kelurahan ada 336 TPS dari 67 Desa/Kelurahan,” kata dia.

Pada Pemilu 2024 lalu 596 TPS dan DPT sebanyak 151,952 pada Pemilu 14 Februari 2024 di Kabupaten Bantaeng. (mad/has/b)

  • Bagikan