BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI).
Penadatanganan tersebut dilakukan dalam rangka, penguatan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bantaeng yang digelar secara seremonial di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung B LAN, Jakarta Pusat.
Menurut Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar hadir secara langsung mewakili Pemkab Bantaeng dalam penandatanganan MoU itu, mengatakan bahwa MoU tersebut sebagai bukti kesiapan pemerintah dalam mengemban kewajiban.
Selain itu, untuk meningkatkan kemampuan aparatur daerah agar sesuai dengan tuntutan, dan harapan masyarakat Kabupaten Bantaeng.
“Mengingat setiap daerah saat ini membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan dan keterampilan yang semakin baik,” kata Pj Bupati Andi Abubakar dalam keterangannya diterima di Bantaeng, Selasa 11 Juni 2024.
Sehingga dia berharap melalui penandatanganan MoU itu, tercipta win win solution (penyelesaian yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak, red) demi meningkatnya pelayanan terhadap masyarakat melalui peningkatan ASN daerah.
"Melalui nota kesepahaman ini, diharapkan tercipta win win solution, untuk meningkatkan SDM aparatur pemerintah Kabupaten Bantaeng, di tengah tuntutan pelayanan masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat, murah dan akurat," jelas Pj Bupati Bantaeng. (Mad/has/B)