Bulukumba Gencarkan Idul Adha Tanpa Sampah Plastik

  • Bagikan
Ilustrasi sampah plastik

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Menjelang perayaan Idul Adha 1445 H, Pemerintah Kabupaten Bulukumba mengeluarkan surat edaran mengenai pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik. Surat edaran ini dikeluarkan pada 13 Juni 2024 oleh Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf, dengan nomor 188.6/1022/DLHK.

Surat edaran ini diterbitkan sebagai upaya mendukung pelaksanaan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Bulukumba.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh elemen masyarakat Kabupaten Bulukumba dihimbau untuk melakukan beberapa langkah guna mengurangi sampah selama pelaksanaan Idul Adha.

Pertama, mengurangi sampah melalui pembatasan timbulan sampah pada Hari Raya Idul Adha dan saat pembagian daging hewan kurban.

Kedua, merayakan Idul Adha minim sampah, baik sampah kertas seperti surat kabar/koran untuk sajadah maupun plastik sekali pakai sebagai wadah pembagian daging hewan kurban.

Ketiga, menjaga kebersihan lingkungan tempat penyelenggaraan ibadah Idul Adha dan tempat pemotongan hewan kurban.

Keempat, panitia shalat Idul Adha dan panitia pemotongan hewan kurban harus menyiapkan tempat sampah di lokasi shalat Idul Adha dan lokasi pemotongan hewan kurban serta menghimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

Kelima, panitia pembagian daging hewan kurban dilarang menggunakan kantong plastik sekali pakai dan menghimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk pembagian daging kurban.

Serta, menggantikan kantong plastik sebagai wadah pembagian daging kurban dengan menggunakan daun (seperti daun pisang atau daun jati), wadah anyaman bambu (besek), atau wadah lain yang tersedia di tempat masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan.

"Imbauan ini disampaikan untuk menjadi perhatian seluruh masyarakat Bulukumba demi menjaga lingkungan dari sampah plastik yang sulit terurai," jelas Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad.

Andi Ayatullah edaran tersebut diharapkan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Kabupaten Bulukumba untuk mendukung pelaksanaan Idul Adha yang ramah lingkungan dan minim sampah plastik. ****

  • Bagikan