BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kepolisian Bulukumba mengamankan 20 unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar di Jalan Poros Sampeang, Dusun Possitana, Desa Tamatto, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, pada Jumat, 14 Juni 2024.
Aksi balap liar ini telah lama meresahkan warga, sehingga polisi melakukan operasi berdasarkan informasi dan laporan dari masyarakat.
Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H Marala, menjelaskan bahwa operasi balap liar ini dipimpin oleh Kapolsek Ujung Loe, AKP Abdul Muhaemin yang mengerahkan puluhan personel ke lokasi.
"Aksi balap liar ini sangat berbahaya karena dapat mengancam keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya, serta meresahkan masyarakat," ujar AKP Marala melalui siaran pers Humas Polres Bulukumba pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Saat ini, 20 unit motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar diamankan di Sat Lantas Polres Bulukumba. Semuanya telah dikenai tindakan tilang karena rata-rata kendaraan tidak lengkap dan menggunakan knalpot brong.
"Untuk memberikan efek jera, motor-motor yang disita akan dikandangkan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Penindakan ini adalah komitmen Polres Bulukumba untuk mencegah aksi serupa terjadi lagi," tegas Marala.
AKP Marala juga menjelaskan syarat-syarat bagi pemilik kendaraan untuk mengambil kembali motor mereka. "Kendaraannya harus dilengkapi, dan nantinya akan ada surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi balap liar," katanya.
Ia meminta masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan aksi balap liar atau kegiatan serupa agar segera dilaporkan ke Polsek setempat untuk tindakan pencegahan lebih lanjut.
"Kami juga berterima kasih kepada masyarakat atas laporannya. Kami tidak bisa bekerja maksimal tanpa kolaborasi masyarakat," ujar AKP Marala.
Kapolsek Ujung Loe, AKP Abdul Muhaemin, menambahkan bahwa razia balap liar ini berawal dari laporan warga dan pemberitaan di media sosial, sehingga pihaknya langsung bergerak cepat ke lokasi.
”Kami memberikan efek jera kepada para pelaku karena kami ingin melindungi anak-anak kami agar tidak membahayakan nyawa mereka sendiri dengan balap liar dan aksi freestyle motor di jalan,” jelasnya.
Sepeda motor yang diamankan rata-rata tidak lengkap, di antaranya tidak memiliki plat nomor, menggunakan knalpot racing, tidak memiliki kaca spion, bahkan surat-surat kendaraan juga tidak ada.****