Kapolres Bantaeng Bentuk Tim Berantas Judi Online

  • Bagikan
Foto: Wawancara Kapolres Bantaeng, tentang judi online. (mad)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bantaeng, Polda Sulsel, telah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi praktik judi online. 

Ditengah maraknya praktik judi online di Indonesia, Polres Bantaeng mengambil langkah-langkah untuk mencegah praktik judi online di wilayah hukum Polres Bantaeng. 

“Kami di Polres Bantaeng telah melakukan beberpa langkah, pertama membetuk tim untuk melakukan pengawasan secara khusus, kedua kami melakukan operasi-operasi gadget yang dimiliki anggota, ketiga kami lakukan imbauan-imbauan,” jelas Kapolres Bantaeng AKBP Edward Jacky Tofani Umbu Kaledi, dihadapan awak media, Kamis 20 Juni 2024.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya masih fokus di internal Polres Bantaeng, untuk mencegah terjadinya prkatik judi online.

“Hal ini memang kita fokus di internal dulu, sehingga dengan demikian kita dapat mencegah dampak-dampak kepada tiap personil di Polres Bantaeng,”  jelas Kaolres Bantaeng.

Saat ini kata AKBP Jacky sapaan akrabnya, bahwa telah ada imbauan  dan atensi dari pimpinan Polri yang harus ditindaklanjuti.

“Sampai saat ini dari langkah yang kita lakukan, belum ada yang terjaring di wilayah Polres Bantaeng,” katanya.

Meski belum ditemukan praktik judi online di wilayah Polres Bantaeng, namun dia berharap dengan langkah-langkah pecegahan yang dilakukan.

“Mudah-mudahan dengan upaya-upaya yang kita lakukan dapat melakukan tindakan-tindakan tegas terukur, secara bertahap, mulai dari preventifnyq, pencegaha, bahkan bila perlu tindakan tegas,” kata dia

Selain itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bantaeng, untuk tidak terlibat dalam praktik judi online, yang berdampak buruk.

“Kami mengimbau khusunya warga Bantaeng, untuk menghidari dan meninggalkan apabila telah terlanjur, atau yang belum untuk tidak mencoba altivitas judi online, karena ini sangat merugikan,” tutupnya. (mad/has/B)

  • Bagikan