BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Penjabat (Pj) Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, melakukan konsultasi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KAS).
Hal itu dilakukan usai, mendapat lampu hijau dari KASN untuk melakukan Seleksi Terbuka (SelTer), Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratam di eselon dua lingkup Pemkab Bantaeng.
Pj Bupati Bantaeng melakukan konsultasi dengan Wakil Ketua KASN, Tasdik Kinanto di kantor KASN, Jakarta.
Selain itu, konsultasi juga sehubungan dengan pelanggaran atau dugaan pelanggaran netralitas ASN baik yang telah memperoleh rekomendasi KASN, maupun yang saat ini sedang dalam proses penelusuran dan informasi.
Melalui portal resmi BKPSDM Bantaeng, pelaksanaan seleksi terbuka JPT lingkup Pemkab Bantaeng telah dibuka sejak 30 Mei hingga 14 Juni 2024, dan saat ini akan memasuki tahapan seleksi administrasi.
Adapun jabatan yang akan diseleksi yaitu Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Pengumuman hasil seleksi terbuka ini akan diumumkan pada 5 Juli 2024. (mad/has/B)