Realisasi Pajak Bulukumba: Hiburan Malam Lebih Rendah Dibanding Hiburan Anak-anak

  • Bagikan
Ilustrasi (pixabay)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Realisasi pajak dari permainan anak-anak lebih besar daripada pajak hiburan malam di Kabupaten Bulukumba hingga Mei 2024.

Berdasarkan data yang dihimpun RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, pendapatan pajak dari usaha permainan anak-anak yakni odong-odong dan istana balon hingga Mei sudah sekitar 5,5 juta rupiah

Dibandingkan dengan realisasi pajak dari usaha hiburan malam seperti diskotik, karaoke, club malam, dan sejenisnya kurang lebih 1,1 juta rupiah.

Kepala Bidang (Kabid) Evaluasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah, Bapenda Bulukumba, Asrul Anas menyampaikan bahwa pajak hiburan anak-anak tersebut diperoleh dari taman bermain anak-anak yang ada di Lapangan Pemuda.

Sementara pajak hiburan malam kebanyakan dipungut dari usaha yang terdapat dalam kawasan wisata Bira.

Menurut Asrul realisasi pajak hiburan anak-anak lebih tinggi dari pada hiburan malam, menurutnya itu soal kepatuhan wajib pajak.

"Yang di Lapda memang lebih patuh (membayar pajak), dari pada usaha-usaha hiburan malam. Tentu kami akan upayakan agar wajib pajak melunasi pajaknya sebelum jatuh tempo," kata Asrul.

Secara keseluruhan pajak hiburan termasuk hiburan anak-anak dah hiburan malam tahun 2024 ditarget 11,5 juta rupiah, sampai pada Mei realisasi baru sekitar 6,7 juta rupiah.

Diketahui, Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bulukumba hingga Mei tahun anggaran 2024 baru mencapai 13,8 miliar rupiah dari target 74,8 miliar.

Pagu PAD Bulukumba tahun anggaran 2024 sebesar 74,8 miliar, itu terdiri dari pendapatan pajak daerah yang ditarget mencapai 74,3 miliar, hasil retribusi daerah sebesar 538 juta rupiah, dan pendapatan lain-lain nilainya tidak ditarget.

Berdasarkan data yang diperoleh RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bulukumba, realisasi pajak hingga Mei 2024 ini baru mencapai 13,6 miliar, pendapatan retribusi belum terhitung, dan pendapatan lain-lain 153 juta rupiah.

Dari persentase keseluruhan hingga Mei 2024, PAD Kabupaten Bulukumba masih di bawa 20 persen dari pagu anggaran.****

  • Bagikan