BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Sebanyak 1309 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se Kabupaten Bulukumba, melakukan apel siaga menjelang pencocokan dan penelitian (Coklit) serta pemutakhiran data pemilih menjelang perhelatan Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Apel dilakuan di lapangan Pemuda, Senin 24 Juni 2024, yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisioner KPU Bukukumba dan jajarannya, Pimpinan Bawaslu, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Dalam amanatnya, Ketua KPU Bulukumba, Asbar yang bertindak sebagai pembina apel, mengatakan, tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bulukumba, serta pilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
“Jika hasil daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya akan terganggu,” takannya.
Karena itu, Asbar meminta dalam menjalankan tugasnya, Pantarlih harus benar-benar cermat, teliti, serta berkoordinasi dengan banyak pihak sebelum melakukan Coklit.
"Pastikan pencoklitan berbasis de Jure berdasarkan dokumen, pastikan dokumen yang dimiliki calon pemilih diantaranya KTP El, KK, IKD dan Biodata Kependudukan, sesuai PKPU 7 Tahun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan serentak,"terangnya.
Dia mengatakan, Pantarlih merupakan ujung tombak dalam pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, dan menjadi gerbang awal kesuksesan Pemilihan serentak olehnya proses coklit harus sesuai ketentuan perundang undangan, juknis dan buku saku pantarlih sebagai alas dan dasar Pantarlih menjalankan tugasnya.
“Saya berharap teman-teman Pantarlih dapat menyelenggarakan tugas dengan sebaik-baiknya, pastikan semua masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih didaftar, dan pastikan kunjungan kerumah rumah warga menemui calon pemilih,"pintanya.
Sebelumnya, 1309 Pantarlih se Kabupaten Bulukumba, pada pagi harinya dilantik oleh PPS desa/kelurahan masing-masing. Setelah pelantikan, dan melaksanakan apel siaga akan mendapatkan bimbingan teknis seputar Coklit dan hal lain yang terkait dengan pemutakhiran data pemilih yang berlangsung 24-25 Juni 2024 di desa kelurahannya masing-masinh. Proses coklit sendiri akan berlangsung selama satu bulan dimulai tanggal 24 Juni hingga 24 Juli. (mad/has/B)