BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Manager aplikasi MSL Kabupaten Bantaeng, berinisial NL, diamankan petugas Polres Bantaeng, usai digeruduk oleh sejumlah membernya.
Massa yang mendatangi kantor MSL Bantaeng yang terletak di di Kompleks Perumahan BTN Puri Lembang, di Jalan Taman, Blok C Nomor 20 Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng itu, karena diduga merasa tertipu dengan aplikasi MSL.
Kantor MSL Bantaeng digeruduk, karena diduga jika member ingin akunnya kembali aktif, atau bisa melakukan penarikan, maka harus membayar biaya aktifasi atau deposit lagi.
Hal ini, membuat ratusan membernya geram, dan terlihat ratusan orang mendatangi Kantor MSL Bantaeng, dan menjadi perbincangan hangat ditengah masayarakat Bantaeng.
“Ada semua maki disini (member) begini saja kita cari solusi, kita melapor ke kantor polisi, suruh cek dimana ini PT (Perseroan Terbatas), karena semua mendaftar pakai PT, adaji semua bukti, supaya kembali semua uang ta,” ucap salah seorang ibu-ibu yang juga member, saat berada di kantor MSL Bantaeng, Rabu 26 Juni 2024.
Karena belum mendapatkan solusi, member MSL bertahan hingga malam hari.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, manager MSL Bantaeng NL, diamankan di Mapolres Bantaeng sekira pulul 21.30 Wita, Rabu 26 Juni 2024.
“Diamanakan semalam karena banyak massa yang datang ke kantor MSL, namun sampai saat ini belum ada pelapor, jadi masih dalam pemeriksaaan di Reskrim. Nanti kami infokan perkembangannya,” kata Humas Polres Bantaeng, kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Kamis 27 Juni 2024. (****)