Ketua DPRD Bulukumba Ditentukan DPP PKS

  • Bagikan
Ilustrasi kursi ketua DPRD Bulukumba (Radar Selatan/Baso Marewa)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PKS.

Menjelang pelantikan anggota DPRD Kabupaten Bulukumba periode 2024-2029, sejumlah nama yang akan menjabat di unsur pimpinan mulai dibicarakan.

Tiga partai yang sudah dipastikan menduduki kursi pimpinan di DPRD Bulukumba berdasarkan perolehan kursi dan suara pada Pileg 2024 adalah PKS, PKB, dan Gerindra.

Dengan raihan tujuh kursi dengan total 36.403 suara, mengatarkan PKS keluar sebagai pemenang Pileg DPRD Kabupaten Bulukumba sekaligus berhak atas jabatan Ketua DPRD Bulukumba.

Namun hingga saat ini, PKS belum menentukan siapa yang akan ditugaskan sebagai Ketua DPRD Bulukumba periode 2024-2029.

Sekretaris Umum (Sekum) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS, Rustang Ukkas, mengungkapkan bahwa ketua DPRD Bulukumba akan ditentukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

"Pimpinan DPRD ditetapkan di DPP, belum ada nama yang keluar," ungkap Rustang saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID Selasa, 2 Juli 2024.

Rustang menegaskan bahwa tidak ada nama spesifik yang direkomendasikan oleh DPW, semua diserahkan ke DPP untuk menentukan siapa yang akan ditugaskan sebagai Ketua DPRD Bulukumba.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Bulukumba, Lukman, menyampaikan bahwa semua nama caleg terpilih PKS kecuali Rizal Sarib, telah diserahkan ke DPW.

"Iya, nama-nama sudah di DPW, sekarang sudah rananya DPW. Ada enam nama yang direkomendasikan," ungkap Lukman.

Sementara itu, Rizal Sarip menyatakan bahwa semua caleg PKS terpilih selain dirinya memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan Ketua DPRD Bulukumba.

"Semuanya punya peluang dan potensi kecuali saya karena tidak mau dan memang tidak masuk bursa calon. Kita biarkanlah berproses mulai dari DPD ke DPW sampai ke DPP," ujarnya. ****

  • Bagikan

Exit mobile version