Kades Anrang Minta Dukcapil Perbaiki Layanan

  • Bagikan
Terlihat warga yang sedang mengurus Adminduk. (FITRIANI SALWAR/RADAR SELATAN)

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba kembali disorot terkait pelayanan pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) yang dinilai masih lambat. 

Kali ini keluhan terkait pelayanan tersebut disampaikan langsung oleh salah seorang kepala desa, lebih tepatnya adalah Kepala Desa Anrang, Kecamatan Rilau Ale.

"Keluhan warga terhadap pelayanannya Disdukcapil, sangat berbelit-belit, saya sendiri yang mengalami," kata Kepala Desa Anrang, Ismail, Selasa, 2 Juli 2024.

Menurutnya, pengurusan Adminduk untuk penambahan anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) dari tahun lalu  ia masukkan, namun hingga saat ini belum juga selesai.

"Belum selesai sampai sekarang tidak tahu apa kendalanya sehingga tidak tercetak,

Sudah dua kali lebaran belum selesai," jelasnya.

Sebelumnya saat Ismail ke loket pelayanan Dukcapil, operator menyampaikan bahwa Adminduknya belum diproses karena terdapat salah seorang anggota keluarga dalam KK-nya belum perekaman.

"Setelah itu saya arahkanmi anggota keluargaku perekaman, kemudian saya diperlihatkanmi draft KK disitu sudah ada nama anggota keluarga yang mau saya tambahkan, bahkan salah seorang pejabat di Dukcapil menyampaikan bahwa KK-nya sisa mau dibarcode," tuturnya.

Namun tambah Ismail, belakangan dirinya mendapatkan informasi bahwa KK-nya tidak bisa tercetak karena berkas yang telah ia setor tidak ditemukan di Dukcapil, kemudian ia diarahkan untuk mengganti berkas yang disetor atau memasukan berkas surat keterangan hilang.

"Yang saya sayangkan adalah kenapa saya diminta memasukkan berkas kembali atau surat keterangan hilang, padahal jelas berkas yang saya masukan hilang atau tercecer bukan karena kesalahan saya melainkan pihak Dukcapilnya, harusnya yang bertanggung jawabkan pihak Dukcapil. Selain itu, ada file dokumen KK yang masuk ke email saya tapi masih data KK yang lama, jadi saya berharap pihak Dukcapil memperbaiki layanan kasihan pemohon Adminduk kalau begini layanannya," tambahnya.

Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kepala Disdukcapil Bulukumba, Dedi Rahmadi menyampaikan bahwa terkait pengurusan Adminduk Kepala Desa Anrang, sebelumnya terkendala karena ada satu  anaknya belum perekaman. Dan menurutnya pengurusan Adminduk pemohon sudah ditindaklanjuti.

"Ada miskomunikasi petugas bagian KK dengan bagian akta dan sudah ditindaklanjuti hal tersebut. Kemudian terkait dengan kejadian miskomunikasi tersebut, kami akan tindaklanjuti dengan evaluasi terhadap kejadian tersebut," tambahnya. (ria/has/B)

  • Bagikan