BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar menyerahkan Ramcangan Peraturan Daerah (Ranperda )Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggara 2023.
Penyerahan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaneg, dalam agenda penyerahan Ranperda LKPJ APBD T.A.2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Jumat 5 Julu 2024.
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa melihat laporan pencapaian pendapatan realisasi belanja dan pembiayaan, jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2022 lalu terdapat Peningkatan khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami Menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasinya dalam mendorong upaya peningkatan PAD khusunya sektor pajak yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah,” kata dia
Lebih Lanjut Pj Bupati Bantaeng Mengucapkan terimakasih atas kerjasama harmonis yang telah tercipta. Untuk mewujudkan keuangan yang akuntable dan transparan menuju pemerintahan yang bersih.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPRD Bantaeng, sejumlah anggota DPRD, yang dihadiri langsung oleh Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, Pj Sekda, Forkopimda, serta Pimpinan OPD. (mad/has/B)