BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabupaten Bantaeng, gelar pemeriksaan handphone bagi pegawai, guna mencegah aktivitas judi online, Senin 8 Juli 2024.
Kegiatan pemeriksaan digelar usai pelaksanaan apel sore pegawai, pemeriksaan handphone dilakukan, setiap pegawai yang telah selesai melaksanakan tugas.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince M. Rizal, didampingi Pejabat Struktural serta pegawai yang memiliki keahlian di bidang IT.
“Pemeriksaan handphone tersebut meliputi pemeriksaan aplikasi, dan riwayat penelusuran internet untuk memantau aktivitas judi online yang dilakukan oleh pegawai pemasyarakatan,” kata Kepala Rutan Bantaeng, Ince Muhammad Rizal.
Hal tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, yang memberi himbauan agar seluruh pegawai pemasyarakatan terbebas daroi segala bentuk perjudian online.
Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng memberi himbauan tegas kepada seluruh jajaran, tentang bahaya judi online serta melakukan berbagai kegiatan positif yang dapat menjauhkan diri dari keinginan untuk melakukan judi online. (mad/has/B)