KINDANG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Pemerintah Desa Tamaona, Kecamatan Kindang, memprogramkan pembangunan penampungan air minum. Program tersebut menjadi salah satu prioritas pemerintah desa pada tahun 2025 mendatang.
Kepala Desa Tamaona, Bustan mengatakan penampungan air bersih atau air minum tersebut, akan dianggarkan melalui anggaran dana desa.
"Kami sudah masukkan dalam rancangan RKPDes (Rencana Kerja Program Desa) tahun 2025, semoga bisa lolos asistensi sehingga pengalokasian anggaran bisa kami laksanakan," katanya, Rabu, 10 Juli 2024.
Menurutnya, dengan adanya pembangunan penampungan air, maka manfaatnya tidak hanya dirasakan oleh warga Desa Tamaona, tetapi juga bisa dimanfaatkan oleh desa yang berdekatan dengan Tamaona.
"Dengan adanya penampungan air maka seluruh rumah warga di Tamaona bisa mendapatkan air bersih dengan mudah, bahkan Desa Kindang juga sebagian dapat," jelasnya.
Bustan menambahkan, rencana pembangunan penampungan air tersebut, telah disepakati oleh warga dan pemerintah desa.
"Usulan ini telah dibahas secara bersama-sama melalui Musrenbang desa," tutupnya. (***)