BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Satuan Reskrim Polres Bulukumba mengamankan seorang pemuda berinisial BM (17) yang kedapatan membawa senjata tajam jenis busur. Terduga pelaku diamankan di Jalan Beringin, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, pada Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 01.30 WITA.
Penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Lipu 2024 oleh anggota Resmob Polres Bulukumba, yang dipimpin oleh Dantim Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Muh.Usman.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, yang dikonfirmasi menjelaskan penangkapan bermula saat anggota melakukan patroli rutin di wilayah hukum Polres Bulukumba.
"Anggota kami melihat pengendara sepeda motor dengan gelagat mencurigakan yang hendak memasuki kos-kosan. Anggota kemudian memberhentikan pengendara tersebut dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan," ungkap AKP Abustam.
Saat pemeriksaan kendaraan, anggota menemukan busur panah yang disimpan di dalam sadel motor. Pemuda tersebut kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Posko Resmob Polres Bulukumba untuk diinterogasi lebih lanjut.
AKP Abustam mengungkapkan bahwa setelah diinterogasi, BM mengakui bahwa ia membawa senjata tajam jenis busur panah yang ditemukan di motornya.
BM mengaku bahwa busur panah tersebut disimpan atau dititipkan oleh temannya yang berinisial Al, yang saat ini masih dalam pencarian.
"Saat dilakukan pengembangan ke rumah Al, ia tidak berada di tempat," terang AKP Abustam.
Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu buah ketapel busur, tiga buah anak busur panah, enam buah paku beton 10 cm, dan satu unit sepeda motor merk Yamaha N-Max warna abu-abu tanpa plat.
"Saat ini, kami telah mengamankan pelaku beserta barang bukti. Selanjutnya, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Bulukumba untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.****