BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Sebagai upaya memperkuat kekuatan kelembagaan, KPU Kabupaten Bulukumba melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) penanganan pelanggaran dan penegakan kode etik badan adhoc penyelenggara pemilihan tingkat Kabupaten Bulukumba pada Pilkada serentak tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Agri, Selasa, 9 Juli 2024.
Bimbingan teknis tersebut diikuti oleh ratusan adhoc yang terdiri dari PPK dan PPS yang tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Bulukumba.
Anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Divisi Hukum dan Pengawasan, Dr Upi Hastati SH MH, Bimtek ini diperuntukkan bagi penyelangara di level kecamatan dan desa, yakni PPK dan PPS.
"Ini dalam rangka memperkuat internalisasi kekuatan kelembagaan, disamping menambah pengetahuan kita tentang penyelenggaraan teknis ataupun lainnya," katanya, saat menyampaikan sambutan.
Olehnya itu lanjut Upi, sangat penting rasanya, disela-sela kesibukan para penyelengara dalam melaksanakan tahapan pemilihan, maka penting penyelenggara menambah pengetahuannya, dan memahami bahwa penyelengara harus mematuhi kode etik.
"Kami berharap bahwa forum besar ini, kita belajar bersama. Jadikan proses berpemilu atau pemilihan sebagai momen yang besar, laksanakan tugas dan tanggunggajawab dengan baik, sesuai dengan aturan," tambahnya.
Sementara itu, Anggota KPU Bulukumba, Divisi Hukum dan Pengawasan Suriyadi menyampaikan, bahwa pada penyelengaran Pemilu 2024 lalu, sekaitan dengan etika KPU Bulukumba tidak pernah menerima aduan.
"Itu membuktikan bahwa netralitas teman-teman adhoc terjaga, harapan kami semoga ini tetap terjaga di pelaksanaan pemilihan ini," tutupnya. (ria/has/B)