KPU-Bawaslu Bantaeng Telah Terima Transfer Dana Hibah Pilkada 2024 dari Pemda

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi Dana Hibah. (mad/radsel)

BANTAENG, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bantaeng, telah menyalurkan aggaran dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantaeng, Faisal, mengatakan bahwa anggaran untuk tahap II ini, bersumber dari APBD 2024.

Dana hibah tersebut yang telah ditransfer yakni, untuk KPU dan Bawaslu Bantaeng.

“Iya sudah. Bersumber dari APBD 2024, tahap II atau 60 persen,” kata Faisal kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Kamis 11 Juli 2024.

Menurut Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh, anggaran dana hibah dari Pemda Bantaeng, di transfer dua kali.

Total anggaran dana hibah untuk KPU Bantaeng senilai Rp21 miliar yang ditransfer dua kali, Tahun Anggaran 2023 Rp8,4 miliar (40 persen), Tahun Anggaran 2024 Rp12,6M (60persen).

“Tahap II 60 persen itu senilai Rp12,6 Miliar, sehingga total yang sudah ditransfer oleh Pemda adalah 21 Miliar, karena TA 2023 lalu sudah  mentransfer Rp8,4 M. Menurut info dari bendahra KPU, sudah masuk ke rekening dana hibah Pilkada KPU Bantaeng kemarin (10 Juli 2024) senilai Rp12,6 Miliar,” jelas Muhammad Saleh, Ketua KPU Bantaeng, kepada RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Kamis 11 Juli 2024. (mad/has/B)

  • Bagikan