Lansia di Bulukumba Cabuli Anak Usia 11 Tahun

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Seorang lansia bernama Daeng Maji diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap salah seorang anak perempuan berinisial NC yang masih berusia 11 tahun, kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba.

Kasus ini terungkap setelah Daeng Maji yang merupakan pria yang sudah berusia lebih 70 tahun dilaporkan oleh korban yang didampingi keluarga dan tim dari UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bulukumba di Polres Bulukumba, Kamis, 11 Juli 2024.

Agustin selaku tim yang mendampingi korban mengungkapkan bahwa pelaku yang merupakan tetangga dari korban sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya tersebut.

"Bersebelahan rumah, jadi dia panggil korban ke rumahnya dan dipaksa baru diancam. Jadi korban selama ini tidak berani bilang sama siapa-siapa karena takut dengan ancaman pelaku," ungkap Agustin.

Agustin mengungkapkan bahwa saat ini korban mengalami trauma atas apa yang menimpanya.

"Korban saat ini sudah ada di rumah aman, rencananya kami akan dampingi ke Psikolog, karena sepertinya dia mengalami trauma berat," katanya.

Kasus ini telah ditangani oleh Polres Bulukumba, namun pelaku telah melarikan diri.

"Laporannya baru kami terima tadi malam (Rabu, 10 Juli 2024, red). Tapi saat ini pelaku sudah tidak ada di rumahnya," ungkap Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID.

Abustam juga menyampaikan bahwa pihaknya sempat turun ke rumah pelaku karena rumahnya sempat dikepung oleh massa. Beruntung massa bisa dikendalikan dan situasi kembali kondusif.

"Tadi malam kita turunkan anggota ke TKP di rumah terlapor, karena di sana sudah dikepung. Tapi memang terlapor sudah tidak ada di sana," bebernya.

Pelaku sempat mengamankan diri di rumah kepala lingkungan setempat, namun setelah mengetahui dirinya dilaporkan pelaku melarikan diri dan hingga kini keberadaannya belum diketahui.

"Kasus ini akan kami dalami dan tentu kami akan mencari terlapor sambil memeriksa saksi-saksi lainnya," tukasnya.****

  • Bagikan

Exit mobile version