BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Polres Bulukumba berhasil membongkar dan memusnahkan dua lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Operasi ini dilakukan oleh personel gabungan dari Satreskrim dan Polsek Kajang, dipimpin Wakapolsek Kajang Ipda Kacong dan Kanit Pidum Satreskrim Polres Bulukumba Aipda Supriadi.
Dalam keterangannya, Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP H. Marala, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lipu 2024.
"Iya benar, personel Satreskrim bersama jajaran Polsek Kajang telah melakukan pembongkaran dan pemusnahan dua lokasi yang diduga sebagai arena judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Kajang Polres Bulukumba," ungkapnya saat dikonfirmasi RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID, Minggu, 14 Juli 2024.
Lokasi pertama yang digerebek berada di Dusun Tupare, Desa Malleleng. Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan pelaku perjudian, namun mendapati arena yang digunakan untuk mengadu ayam.
"Lokasinya berada di tengah-tengah perkebunan warga. Arena yang terbuat dari kayu tersebut kemudian dibongkar lalu dibakar agar tidak bisa digunakan kembali," ucap Marala.
Lokasi kedua berada di Dusun Balang Si'nong, Desa Tambangan, Kecamatan Kajang. Di lokasi ini, petugas hanya menemukan satu ekor ayam aduan dan kaki ayam yang telah terpotong, serta arena sabung ayam.
Para pelaku telah melarikan diri sebelum petugas tiba. Barang bukti tersebut diamankan, dan arena sabung ayam dibongkar serta dimusnahkan dengan cara dibakar.
Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma Suryono, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait praktik perjudian.
"Kami harap kerjasama dan bantuan semua pihak. Silahkan dilaporkan, kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian," tegas Kapolres.
Kapolres juga menekankan bahwa Polres Bulukumba berupaya memaksimalkan penegakan hukum, terutama dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian.
"Ini adalah komitmen Polres Bulukumba untuk menjaga wilayah tetap kondusif," ujarnya.
Diharapkan melalui Operasi Pekat Lipu ini, segala bentuk praktik perjudian di Kabupaten Bulukumba dapat diminimalisir sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.****