Curanmor Lintas Daerah, Asal Bantaeng Beraksi di Bulukumba Tertangkap di Sidrap

  • Bagikan
AR alias AA Pelaku Curanmor lintas daerah yang telah diamankan oleh Kepolisian Bulukumba

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- AR alias AA pria berusia 20 tahun yang merupakan warga Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng, diringkus oleh Kepolisian Bulukumba atas kasus dugaan pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukum Kabupaten Bulukumba.

Salah seorang warga Bulukumba berinisial RA yang menjadi korban pencurian satu unit sepeda motor miliknya pada Kamis, 15 Februari 2024, lalu. Korban melaporkan insiden itu ke Polsek Ujungbulu sehari setelah kejadian.

Atas laporan itu, tim gabungan dari Polsek Ujungbulu dan Polres Bulukumba terus melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, terduga pelaku berhasil diidentifikasi, dan tim juga berhasil melacak keberadaan pelaku yang diketahui sedang berada di Kabupaten Sidrap.

Dan pada Kamis, 11 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WITA, Tim Resmob Polres Bulukumba, dibantu oleh Resmob Polres Sidrap, berhasil menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan yang saat itu berada di tempat persembunyiannya di Kabupaten Sidrap.

Selain menangkap terduga pelaku, tim Resmob juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor merek Yamaha Jupiter Z milik korban, yang merupakan barang bukti hasil curian.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, mengungkapkan bahwa saat diinterogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor milik korban RA.

"Jadi saat interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian motor milik korban yang sedang terparkir di halaman rumah sekitar empat bulan yang lalu," ungkap Abustam.

Kasat Reskrim menjelaskan modus operandi terduga pelaku dalam melakukan aksinya dengan cara mengintai kendaraan motor milik korban yang terparkir, kemudian mengambil motor tersebut dengan menggunakan kunci letter "T".

Dalam aksinya, terduga pelaku berboncengan bersama rekannya berinisial AC, yang saat ini masih dalam pengejaran.

"Saat beraksi, terduga pelaku AR alias AA berboncengan bersama rekannya AC mengambil motor milik korban dengan menggunakan kunci letter 'T'," jelas Kasat AKP Abustam.

"Peran keduanya yaitu terduga pelaku AC (DPO) bertindak mengambil motor korban dengan menggunakan kunci letter 'T', kemudian AR alias AA bertindak menunggu di luar sambil mengawasi situasi sekitar. Setelah berhasil, mereka langsung membawa motor hasil curiannya," tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti satu unit sepeda motor di Polsek Ujungbulu Polres Bulukumba guna proses penyidikan lebih lanjut.****

  • Bagikan