SMKN 4 Bulukumba Deklarasi Anti Perundungan

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- SMK Negeri 4 Kabupaten Bulukumba menggelar Deklarasi Anti Perundangan atau Bullying di lingkungan sekolah dan di luar sekolah dalam bentuk apapun. 

Kegiatan tersebut diselenggarakan di akhir pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru tahun ajarang 2024/2024 akhir pekan kemarin.

Peserta didik baru SMKN 4 Bulukumba saat berpose bersama usai mengikuti MPLS dirangkaikan Deklarasi Anti Perundungan

Kepala SMK Negeri 4 Bulukumba, Syamsul Bahri mengatakan merebaknya kejadian bullying atau perundungan di kalangan pelajar membuat keprihatinan dan keresahan bagi orang tua dan warga sekolah. 

Untuk itu, pihak sekolah berinisiatif mengadakan kegiatan ini untuk mengantisipasi terjadinya bullying di sekolah kegiatan ini dilakukan untuk memberikan penguatan bagi peserta didik dan seluruh stakeholder sekolah untuk tidak melaksanakan praktik bullying baik secara fisik maupun non verbal.

"Ini merupakan implementasi sekolah kami terhadap permendikbudristek nomor 46  Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan," ungkapnya.

Ia menjelaskan deklarasi ini telah disepakati oleh semua warga sekolah yang meliputi siswa, guru dan tenaga kependidikan. Dengan penandatanganan oleh semua siswa dan guru berserta tendik, maka semua yang ada di lingkungan sekolah sepakat untuk tidak melakukan hal-hal yang dinilai melanggar ketentuan dalam aturan Undang-undang Anti Perudungan.

"Melalui tentu kami berharap seluruh stakeholder SMKN 4 Bulukumba dapat menghindarkan diri untuk tidak terlibat dalam praktik perundungan atau bully dalam bentuk apapun,dimanapun dan kepada siapapun, termasuk dua dosa besar dunia pendidikan lainnya, yakni kekerasan seksual dan intoleran," tutupnya. (sum/has/B)

Penulis: SumEditor: Haswandi Ashari
  • Bagikan