Dicari! Pemilik Sepeda Motor yang Disita saat Operasi Judi Sabung Ayam di Kajang

  • Bagikan
Sepeda motor yang disita saat Operasi Judi Sabung Ayam yang digelar oleh Polres Bulukumba dan Polsek Kajang di wilayah Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Minggu, 14 Juli 2024

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Kepolisian Bulukumba menyita puluhan unit sepeda yang diduga milik pelaku judi sabung ayam, itu setelah personel gabungan Polres Bulukumba dan Polsek Kajang mendatangi dan membongkar arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, pada Minggu, 14 Juli 2024.

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lipu 2024 dan dipimpin oleh Ipda Kacong, Plt Kapolsek Kajang, bersama personel Satreskrim dan unit Patmor Satsamapta Polres Bulukumba.

Operasi dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan yang dicurigai sebagai praktik judi sabung ayam di lokasi tersebut.

Di lokasi, personel gabungan menemukan tas tempat menyimpan ayam aduan dan beberapa potongan kaki ayam yang sudah diadu.

Selain itu, di sekitar arena sabung ayam, tim gabungan mengamankan puluhan unit sepeda motor milik para terduga pelaku yang melarikan diri.

Tim gabungan kemudian membongkar arena sabung ayam yang terbuat dari bambu dan membakarnya agar tidak bisa digunakan kembali.

Sementara puluhan unit sepeda motor yang terparkir di sekitar arena diangkut oleh petugas ke Polres Bulukumba menggunakan mobil bak terbuka.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam, yang dikonfirmasi membenarkan bahwa tim gabungan Polres dan Polsek mendatangi lokasi arena sabung ayam di wilayah Kecamatan Kajang sore kemarin atas laporan dari masyarakat.

Kasat meminta kerjasama seluruh pihak untuk melaporkan adanya kegiatan-kegiatan yang mencurigakan atau diduga sebagai kasus perjudian dalam bentuk apapun.

Abustam menegaskan pihaknya akan segera melakukan penegakan hukum demi mewujudkan Bulukumba yang aman, damai, dan kondusif.

Kasat Reskrim juga mengapresiasi warga yang telah memberikan informasi terkait adanya kegiatan-kegiatan mencurigakan seperti judi sabung ayam ini sehingga pihak kepolisian bisa segera bertindak.

"Terkait puluhan unit sepeda motor yang diamankan di lokasi, pihaknya akan menyelidiki dan akan memanggil pemiliknya, lalu melakukan pemeriksaan terkait keterlibatan dalam dugaan judi sabung ayam di lokasi itu," pungkas Kasat Reskrim.****

  • Bagikan