BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Daeng Maji, yang dikenal sebagai si Kakek Cabul, akhirnya diamankan oleh Kepolisian Bulukumba. Terduga pelaku pencabulan anak tersebut ditangkap oleh Resmob Polres Bulukumbs di tempat persembunyannya di wilayah Kabupaten Bantaeng, Selasa, 16 Juli 2024.
Daeng Maji sempat melarikan diri usai perbuatan bejatnya terhadap korban diketahui oleh keluarga korban dan dilaporkan kepihak berwajib, pada Rabu malam, 10 Juli 2024.
Saat ini penyidik dari Satreskrim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tengah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
Dihadapan penyidik, Daeng Maji telah mengakui perbuatannya bahwa sudah berulang kali melakukan persetubuhan terhadap korban.
"Terduga pelaku mengakui perbuatannya, ia melakukan perbuatan tersebut didalam kamar rumahnya sendiri," ungkap Kasat Reskrim, AKP Abustam saat dikonfirmasi, pada Rabu, 17 Juli 2024.
"Korban dan terduga pelaku tidak memiliki hubungan keluarga, hanya bertetangga saja," tambahnya.
Daeng Maji saat ini telah diamankan di Polres Bulukumba guna proses penyeledikan dan penyidikan lebih lanjut.
Diketahui, Daeng Maji diduga menjadi pelaku pemerkosaan terhadap salah seorang anak perempuan berinisial NC yang masih berusia 11 tahun, kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba beberapa waktu lalu.
Kasus ini terungkap setelah lansia 70 tahun itu dilaporkan oleh korban yang didampingi keluarga dan tim dari UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bulukumba di Polres Bulukumba.****