SELAYAR, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Kepulauan Selayar kembali menunjukkan komitmennya dengan membayarkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada tiga ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang diwadahi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Penyerahan santunan JKM ini berlangsung di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Selayar, pada upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN), Rabu (17/7 2024), oleh Wakil Bupati H. Saiful Arif, S.H didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Firdaus.
Ketiga penerima santunan JKM tersebut, masing-masing adalah ahli waris alm. Firman, Korpri Dinas Kesehatan dan juga petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Kembangragi yang menerima santunan sebesar 84 juta rupiah. Selanjutnya ahli waris Alm. Arfandy, Korpri Dinas Kesalahan mendapatkan santunan JKM sebesar 42 Juta Rupiah, serta ahli waris dari almarhumah Darmawati, Korpri Dinas Pendidikan, Pemuda dan olahraga dengan santunan sebesar 42 juta rupiah.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, S.H pada setiap kesempatan selalu menyampaikan bahwa santunan yang diserahkan itu adalah salah satu bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar guna memberikan perlindungan kepada ASN maupun Non ASN yang selama ini menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
"Dan ini adalah persiapan masa depan keluarganya karena ajal dan takdir tidak bisa dihindari. Saya mengucapkan terima kasih karena OPD telah memberikan mediasi dan menfasilitasi serta memotivasi sehingga banyak yang ikut menjadi peserta", ucap Saiful Arif. (Im)