DPRD Rapat Paripurna Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025

  • Bagikan

BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- DPRD Kabupaten Bulukumba, mengadakan rapat paripurna Penyerahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2025, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bulukumba, Kamis 18 Juli 2024.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, H. Rijal, S.Sos yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Siti Aminah Syam.

Turut hadir pada Rapat Paripurna ini, Wakil Bupati H. Andi Edy Manaf, S.Sos, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Sekretaris Daerah Bulukumba berserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bulukumba.

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba penyerahan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis 18 Juli 2024.

Wakil Bupati Bulukumba, mengatakan penyusunan rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 ini merupakan sebuah tahapan didalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba Tahun 2025. Sebagaimana yang diatur didalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

"Kebijakan ini zecara umum disusun dalam rangka menginginkan agar kebijakan dalam pembangunan di Kabupaten Bulukumba juga merupakan konsistensi dan fungsi perencanaan anggaran dalam penyelenggaraan pemerintah sebagaimana tema pembangunan tahun 2025 yakni "Meningkatkan Perekonomian Daerah dan Kualitas Sumber Daya Manusia" diharapkan. tema ini agar menjadi kerangka dasar dalam pelaksanaan KUA PPAS," ujarnya.

Sementara itu, H. Rijal dalam sambutannya menyampaikan hal ini merupakan tahap awal dalam melaksanakan pembahasan rancangan KUA PPAS APBD Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2025 sesuai yang diamanatkan pada pasal 89 ayat 1 peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa segala pemangku daerah menyusun rancangan KUA dan rancangan PPS dan rancangan tersebut diserahkan kepada DPRD untuk dilakukan pembahasan guna mendapatkan persetujuan bersama.

"Ini dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba dengan memperhatikan semua kerja kerja sifatnya berskala prioritas," ungkapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan Namun untuk mewujudkan hal itu, perlu memperhatikan beberapa kondisi diantaranya, adalah kondisi keuangan yang tidak dapat mengakomodir semuanya.

"Sehingga kondisi ini membutuhkan ketelitian dan ketepatan dalam penyusunan anggaran dalam memilih prioritas yang sifatnya lebih mendesak yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat," tuturnya. ****

Penulis: Sum Editor: Haswandi Ashari
  • Bagikan