BULUKUMBA, RADARSELATAN.FAJAR.CO.ID -- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba mencatat 15 kasus kekerasan terhadap anak terjadi di Kabupaten Bulukumba dalam kurun waktu Januari sampai Juli 2024.
Jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bulukumba itu dianggap memprihatinkan. Dan dibutuhkan kolaborasi antar pihak terkait untuk mencegah masalah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Abustam mengungkapkan selain anak yang menjadi korban kekerasan, juga masih tinggi angka kasus anak sebagai terlapor atau anak bermasalah dengan hukum.
AKP Abustam memaparkan bahwa pada tahun 2022 tercatat 42 kasus kriminal yang melibatkan anak di bawah umur, baik sebagai korban maupun sebagai terlapor. Jumlah ini meningkat menjadi 68 kasus pada tahun 2023.
"Terjadi peningkatan yang sangat signifikan anak yang berhadapan dengan hukum. Bahkan dalam kasus kekerasan seksual, anak tidak hanya sebagai korban tapi juga sebagai terlapor," ungkap Abustam.
Menurut Abustam, penindakan hukum saja tidak cukup untuk mengatasi tingginya angka anak yang berhadapan dengan hukum. Diperlukan juga upaya pencegahan yang berkelanjutan.
"Dalam banyak kasus, penegakan hukum terhadap anak sebagai pelaku pidana ternyata tidak memberikan efek jera. Bahkan, banyak dari mereka yang justru tambah menjadi-jadi setelah keluar," ujarnya.
Abustam berharap semua instansi terkait dapat berkolaborasi dengan penegak hukum dalam mencegah persoalan tersebut. Ia menekankan pentingnya merumuskan pola pembinaan anak sejak dini, baik di lingkungan pendidikan formal maupun dalam lingkup keluarga.
"Diperlukan sinergi antara semua pihak untuk mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan kriminal. Pendidikan dan pembinaan sejak dini sangat penting agar mereka tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum," tutup Abustam.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Bulukumba, dr. Wahyuni mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bulukumba masih cukup tinggi.
"Kasus kekerasan perempuan dan anak yang tercatat masih cukup tinggi. Itu yang melapor belum yang tidak melapor. Jadi memang ini sangat memprihatinkan," ungkap dr. Wahyuni.
Wahyuni berharap agar semua pihak dapat berperan aktif dalam mencegah dan mengatasi persoalan tingginya angka kekerasan terhadap anak.
"Kami harapkan semua pihak terkait dapat memperkuat komitmen bersama dalam mengatasi persoalan ini," tukasnya.****